Berita

TikTok/Net

Dunia

Pengadilan Pakistan Cabut Larangan Penggunaan TikTok

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 17:31 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan telah mencabut larangan penggunaan aplikasi video pendek milik perusahaan China ByteDance, TikTok.

Otoritas Pakistan pada awal tahun ini telah melarang TikTok karena dianggap menyebarkan konten tidak bermoral. Regulator telekomunikasi menyebut telah memblokir akses 500 ribu video yang dianggap tidak layak di TikTok.

Di Pakistan sendiri, TikTok memiliki 20 juta pengguna.


Tetapi berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Peshawar pada Kamis pagi (1/4), TikTok telah memiliki komitmen untuk mempromosikan komunitas online yang aman dan positif. Sehingga mulai Kamis sore, aplikasi itu sudah dapat digunakan kembali di Pakistan.

"TikTok sangat senang dapat terus mengaktifkan suara dan kreativitas Pakistan saat kami bekerja untuk mendukung kisah sukses Pakistan," kata perusahaan dalam pernyataan yang dikutip Sputnik.

Perusahaan mengatakan, dengan dukungan otoritas Pakistan pihaknya akan mengeksplorasi investasi lebih lanjut dan membuka peluang ekonomi bagi Pakistan.

Untuk mengawasi konten, TikTok telah menyewa pemantau lokal untuk mengontrol semua konten yang tidak layak dan ilegal.

"Buka TikTok di negara ini, tapi konten tidak bermoral tidak boleh diunggah," begitu perintah pengadilan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya