Berita

Ilustrasi

Hukum

Saksi Akui Pembayaran Paket Bansos Ditahan Sebelum Fee 12 Persen Dicairkan

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Manager PT Pesona Berkah Gemilang, Muhammad Abdurrahman mengakui pernah menemui mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Pertemuan itu untuk membahas terkait tagihan PT Tiga Pilar Agro Utama.

Dijelasan Abdurrahman, tagihan itu berkaitan PT Pesona Berkah Gemilang yang merupakan perusahaan yang menyediakan isi paket bantuan sosial (bansos) dari PT Tiga Pilar Agro Utama.


"Saya sampai di Cawang itu awalnya saya nggak boleh masuk atas nama PT Pesona. Jadi (kemudian) saya bilang Tiga Pilar, asisten Pak Joko (antarkan) sampai  ke atas, ketemu Pak Joko," kata Abdurrahman saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Rabu (31/3).

Dalam pertemuan itu, Abdurrahman mengakui, membicarakan soal tagihan PT Tiga Pilar Agro Utama. Karena selama kurang lebih satu bulan lamanya, tagihan dari PT Tiga Pilar Agro Utama belum dibayarkan.

"Pak, saya mau tanya mengenai tagihan kenapa kok belum keluar, katanya cuma sebentar cuma 14 hari kerja. Tapi sudah lama sekali sudah satu bulan lebih kita belum dibayar Tiga Pilar ini," ujar Abdurrahman mengulangi perbincangannya dengan Joko.

Abdurrahman menyampaikan, Matheus Joko Santoso saat itu menyampaikan, PT Tiga Pilar Agro Utama harus menyelesaikan terlebih dahulu permintaannya.

"Belum, harus selesai dulu, itu bahasanya," ucap Abdurrahman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pesona Berkah Gemilang Sonawangsih mengaku, mendapat informasi dari Abdurrahman kalau Matheus Joko Santoso belum menerima fee sebesar 12 persen.

Permintaan itu disampaikan, saat Abdurrahman bertemu dengan Matheus Joko Santoso di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Jadi saat itu Pak Abdurrahman telah menghadap Joko dan Pak Ian, jadi dia menghadap ke kantor saya. 'Bu yang dibilang Pak Ian, kata Pak Joko yang fee 12 persen belum terima sama sekali," beber Sona.

Sona menyampaikan, selama fee sebesar 12 persen itu tidak diterima oleh Joko. Maka tidak pembayaran paket pengadaan bansos akan tersendat.

"Selama uang itu tidak diterima pak Joko maka Tiga Pilar tidak dicairkan," ungkap Sona.

Sona menegaskan, dirinya tidak memerintahkan Abdurrahman meminta uang atau memberikan uang kepada Matheus Joko Santoso. Hanya menanyakan soal anggaran pengadaan paket bansos PT Tiga Pilar Utama yang belum dicairkan.

"Saya tidak menyuruh meminta uang atau mengantarkan uang," tandas Sona.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya