Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Campur Tangan Daerah Melarang Mudik Sudah Tepat

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 02:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan pemerintah pusat untuk melibatkan pemerintah daerah dalam menggodok sanksi atas larangan mudik lebaran 2021 dianggap sebagai langkah tepat.

Sebab dengan campur tangan daerah, pencegahan penularan Covid-19 yang menjadi tujuan larangan mudik akan efektif.

“Pelibatan pemerintah daerah terkait sanksi akan membuat aturan larangan mudik ini lebih efektif karena pencegahan sudah mulai dilakukan dari hulu sampai hilir," kata Anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/3).


Ke depan, Fahira berharap pemerintah daerah bisa bersikap tegas dengan memastikan pemudik tidak balik kampung di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

"Model pencegahan yang berlapis ini diharapkan menutup semua celah hingga aturan larangan mudik benar-benar terimplementasikan dengan baik,” lanjut Fahira.

Fahira berharap aturan detail soal larangan mudik Lebaran 2021 ini bisa segera rampung dan disebarluaskan secara masif ke seluruh masyarakat. Komunikasi dan sosialisasi bersifat persuasif terhadap aturan larangan mudik juga diharapkan menjadi strategi utama dibanding sosialisasi yang lebih mengedepankan sanksi.

Selain itu, kepada masyarakat, terutama umat muslim diminta legowo menunda mudik agar ke depan pandemi bisa terkendali.

“Saya sangat berharap kita semua lapangkan hati untuk ikhlas dan taat terhadap aturan larangan mudik ini. Kesabaran dan keikhlasan kita ini semoga menjadi pintu berkah bagi negeri ini agar segera dibebaskan dari pandemi ini," tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya