Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah)/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Juliari Tuding MJS Pungut Fee Bansos Tanpa Sepengetahuan Mensos

RABU, 31 MARET 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) yang sudah berstatus tersangka diduga berbohong terkait pungutan fee untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dugaan tersebut merujuk pada keterangan Matheus yang berbeda dengan saksi-saksi lain soal besaran pungutan fee.

“Para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bansos yang kami amati dalam sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, ada keterangan yang berbeda dengan MJS. Ini kami mensinyalir MJS berbohong,” kata kuasa hukum Juliari Batubara, Dion Pongkor dalam keterangannya, Rabu (31/3).


Perbedaan besaran fee tersebut, kata Dion Pongkor, terlihat pada keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Dirut PT Tiga Pilar Argo Utama, Ardian Iskandar Maddanatja hari ini.

Saksi dari pihak swasta, Helmi Rivai dan broker PT Tiga Pilar Nuzulia Nasution menyebut pungutan fee Rp 30 ribu per paket bansos atau 12 persen per paket bansos. Informasi pungutan fee diperoleh Helmi dari Adrian dan Nuzulia mendapat informasi tersebut dari Helmi.

Hal ini berbeda dengan keterangan MJS yang menyebut Juliari mengarahkan untuk pungutan fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos Covid-19.

“Pungutan fee MJS ini sebenarnya adalah permainan dia sendiri. Tetapi karena sekarang sedang masalah hukum, tinggal dia melemparkan ke atas (Juliari),” jelasnya.

Dion juga menduga MJS 'bermain' dalam menentukan pungutan fee tanpa sepengetahuan Juliari sebagai atasannya. MJS diduga menipu para vendor soal pungutan fee setiap paket bansos dengan dalih arahan Juliari.

“Apalagi ada tambahan keterangan dari saksi hari ini bahwa memungut Rp 30 ribu per paket dengan aksi kalau seandainya vendor tidak memenuhi, MJS tidak akan mengeluarkan pembayaran. Kewenangan pembayaran itu kan ada sama PPK (pejabat pembuat komitmen),” terangnya.

Lebih lanjut, Dion mengatakan permainan MJS melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan Bansos, Adi Wahyono sehingga keduanya kompak menuding ada arahan Juliari untuk melakukan pungutan bansos Covid-19.

“Jadi, diduga permainan itu melibatkan KPA Adi Wahyono sehingga tidak heran mereka menyebut ada arahan menteri (soal pungutan dari Bansos), tetapi faktanya besaran pungutan berbeda-beda sesuai keterangan saksi tadi,” tutup Dion.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya