Berita

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah)/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Juliari Tuding MJS Pungut Fee Bansos Tanpa Sepengetahuan Mensos

RABU, 31 MARET 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) yang sudah berstatus tersangka diduga berbohong terkait pungutan fee untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dugaan tersebut merujuk pada keterangan Matheus yang berbeda dengan saksi-saksi lain soal besaran pungutan fee.

“Para saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bansos yang kami amati dalam sidang di Pengadilan Tipikor hari ini, ada keterangan yang berbeda dengan MJS. Ini kami mensinyalir MJS berbohong,” kata kuasa hukum Juliari Batubara, Dion Pongkor dalam keterangannya, Rabu (31/3).

Perbedaan besaran fee tersebut, kata Dion Pongkor, terlihat pada keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Dirut PT Tiga Pilar Argo Utama, Ardian Iskandar Maddanatja hari ini.

Saksi dari pihak swasta, Helmi Rivai dan broker PT Tiga Pilar Nuzulia Nasution menyebut pungutan fee Rp 30 ribu per paket bansos atau 12 persen per paket bansos. Informasi pungutan fee diperoleh Helmi dari Adrian dan Nuzulia mendapat informasi tersebut dari Helmi.

Hal ini berbeda dengan keterangan MJS yang menyebut Juliari mengarahkan untuk pungutan fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos Covid-19.

“Pungutan fee MJS ini sebenarnya adalah permainan dia sendiri. Tetapi karena sekarang sedang masalah hukum, tinggal dia melemparkan ke atas (Juliari),” jelasnya.

Dion juga menduga MJS 'bermain' dalam menentukan pungutan fee tanpa sepengetahuan Juliari sebagai atasannya. MJS diduga menipu para vendor soal pungutan fee setiap paket bansos dengan dalih arahan Juliari.

“Apalagi ada tambahan keterangan dari saksi hari ini bahwa memungut Rp 30 ribu per paket dengan aksi kalau seandainya vendor tidak memenuhi, MJS tidak akan mengeluarkan pembayaran. Kewenangan pembayaran itu kan ada sama PPK (pejabat pembuat komitmen),” terangnya.

Lebih lanjut, Dion mengatakan permainan MJS melibatkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pengadaan Bansos, Adi Wahyono sehingga keduanya kompak menuding ada arahan Juliari untuk melakukan pungutan bansos Covid-19.

“Jadi, diduga permainan itu melibatkan KPA Adi Wahyono sehingga tidak heran mereka menyebut ada arahan menteri (soal pungutan dari Bansos), tetapi faktanya besaran pungutan berbeda-beda sesuai keterangan saksi tadi,” tutup Dion.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya