Berita

Basarnas saat berhasil evakuasi temuan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182/RMOL

Nusantara

Marsda Henri Alfiandi: Penemuan CVR SJ 182 Bukti Indonesia Tidak Main-main Selesaikan Jatuhnya Pesawat

RABU, 31 MARET 2021 | 13:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Misteri pencarian Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terjawab.

Selasa malam (30/3) tim Badan Sar Nasional (Basarnas) berhasil menemukan CVR Pesawat SJ 182 yang jatuh pada 9 Januari lalu.

Kepala Basarnas Marsda Henri Alfiandi mengatakan, pihaknya telah berhasil menemukan alat penting untuk menguak sebab jatuhnya SJ 182.


Dijelaskan Henri, Basarnas bersama pihak lainnya seperti Kementerian Perhubungan untuk berupaya keras menemukan CVR sebagai pelengkap floght Data Recorder (FDR).

"Pak Menteri (menhub Budi Karya Sumadi) sebagai perwakilan pemerintah berupaya berkoodinasi mencari yang out of the box yang slemaa ini cari by manual menggunakan tenaga manusia, dengan penyelema akhirnya ditemukan," demikian kata Henri di hadapan awak media, Rabu (31/3).

Diceritakan Henri, seluruh tim melakukan pencarian dengan kapal keruk secara manual.

Henri menegaskan bahwa keberhasila penemuan CVR SJ 182 adalah berkat kerjasama seluruh pihak.

Ia mengatakan, keberhasilan penemuan SJ 182 merupakan bentuk keseriusan Indonesia dalam menanganai bencana termasuk mencari korban jatuhnya pesawat seperti SJ 182.

"Ini bukti indonesia tidak main-main dan kita bisa diandalkan dalam penyelesaian masalah jatuhnya sebuah pesawat," tandasnya.

Penemuan CVR SJ 182 akan dapat membantu Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) dalam mengungkap apa tindakan pilot saat terjadinya masalah sebelum Pesawat SJ 182 jatuh dan memakan korban.

Hasil penyelidikan sementara KNKT, peswata SJ 182 yang memakan 62 korban itu mengalami ketidakseimbangan dorongan mesin. Akibatnya, pesawat rute Jakarta-Pontianak itu jatuh menukik tajam ke laut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya