Berita

Jampidsus Kejagung Ali Mukartono/RMOL

Hukum

Ribuan Hektare Tambang Nikel Heru Hidayat Disita, Jampidsus Puter Otak Biar Perusahaannya Tetap Jalan

RABU, 31 MARET 2021 | 00:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menyampaikan, pihaknya kini tengah mencari cara agar aset berupa 23 hektare tambang nikel milik tersangka korupsi PT Asabri yang telah disita tetap berjalan.

"Yang jelas kita tidak mau menyita terus berhenti (perusahaannya). Nanti kasian tenaga kerjanya, biar jalan tenaga kerjanya. Kalau PHK kan kasian," kata Ali kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (30/3).

Usai disita asetnya, Ali mengatakan kendali berada ditangan pihaknya, hal ini dilakukan untuk menjaga perusahaan untuk tetap produktif dan tidak merugikan karyawan yang ada di dalamnya.


"Pengendalian dari kita, gituloh. Jangan sampai ada PHK. Jangan sampai kontrak-kontrak pihak ketiga tetap jalan jangan dirugikan maksudnya itu," kata Ali.

"Kita tidak mau menyita perusahaan terus berhenti. Untuk apa? Kan gak ada nilainya, gak ada manfaatnya," tambahnya menekankan.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, Korps Adhiyaksa telah menyita 23 ribu hektare lahan tambang nikel milik tersangka Heru Hidayat, karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri.

Lahan tambang itu merupakan aset beberapa perusahaan, termasuk PT Tiga Samudera di mana Heru terdaftar sebagai presidennya.

"Lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Hektare," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3).

Upaya ini dilakukan dalam rangka menutup kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi di PT Asabri yang ditaksir mencapai Rp 21,7 triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya