Berita

Jampidsus Kejagung Ali Mukartono/RMOL

Hukum

Ribuan Hektare Tambang Nikel Heru Hidayat Disita, Jampidsus Puter Otak Biar Perusahaannya Tetap Jalan

RABU, 31 MARET 2021 | 00:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menyampaikan, pihaknya kini tengah mencari cara agar aset berupa 23 hektare tambang nikel milik tersangka korupsi PT Asabri yang telah disita tetap berjalan.

"Yang jelas kita tidak mau menyita terus berhenti (perusahaannya). Nanti kasian tenaga kerjanya, biar jalan tenaga kerjanya. Kalau PHK kan kasian," kata Ali kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (30/3).

Usai disita asetnya, Ali mengatakan kendali berada ditangan pihaknya, hal ini dilakukan untuk menjaga perusahaan untuk tetap produktif dan tidak merugikan karyawan yang ada di dalamnya.


"Pengendalian dari kita, gituloh. Jangan sampai ada PHK. Jangan sampai kontrak-kontrak pihak ketiga tetap jalan jangan dirugikan maksudnya itu," kata Ali.

"Kita tidak mau menyita perusahaan terus berhenti. Untuk apa? Kan gak ada nilainya, gak ada manfaatnya," tambahnya menekankan.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, Korps Adhiyaksa telah menyita 23 ribu hektare lahan tambang nikel milik tersangka Heru Hidayat, karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri.

Lahan tambang itu merupakan aset beberapa perusahaan, termasuk PT Tiga Samudera di mana Heru terdaftar sebagai presidennya.

"Lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Hektare," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3).

Upaya ini dilakukan dalam rangka menutup kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi di PT Asabri yang ditaksir mencapai Rp 21,7 triliun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya