Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

Pimpinan Baleg: 33 RUU Prolegnas Sudah Sangat Minimalis

SELASA, 30 MARET 2021 | 16:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI mengesahkan 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan prolegnas yang disahkan telah melalui rapat di badan musyawarah sebanyak tiga kali, dan melalui perdebatan panjang antara masuk ke dalam prolegnas atau tidak.

"Kami sudah memutuskan ada 33 prolegnas prioritas yang mau dibahas di tahun 2021, enggak tahu nanti realisasinya. Tapi realisasinya itu tergantung dari masing-masing AKD, dan juga keputusan masing-masing fraksi," ucap Awiek sapaan akrabnya dalam acara Forum Legislasi bertemakan "Prolegnas Prioritas 2021, Mana Lebih Penting?", di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).


Menurutnya, 33 RUU tersebut sangat minimalis lantaran dibatasi hanya diberi satu usulan.

"Dia boleh mengajukan RUU tambahan ketika RUU yang diajukan pertama kali sudah disahkan. Sehingga dari aspek kuantitas sudah kita bisa amputasi, kalau mungkin sebelumnya, bahkan tahun lalu itu ada berapa ya, 43 atau 47 saya lupa, pokoknya lebih banyak dari tahun ini," katanya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini mengatakan, pada periode lalu, banyak usulan RUU, lantaran semua fraksi mengedepankan kompromi, semua keinginan dikompromikan untuk masuk dalam prolegnas prioritas. Dan hal tersebut tidak terjadi di tahun ini.

"Meskipun secara akal manusia itu sangat sulit, karena dalam menyusun sebuah RUU khususnya yang apalagi usulan dari DPR, itu kan masih menyatukan pikiran dari 9 kepala dalam hal ini 9 fraksi, memang susah, belum lagi pemerintah surprisenya enggak kelar-kelar gitu ataupun kalau terbit surprise-nya agak lama juga, yang begitu kita tidak ingin ulang," katanya.

"Maka kemudian kita melakukan komunikasi politik dengan pemerintah kira-kira RUU mana yang kemungkinan pemerintah itu juga berkeinginan untuk membahas, jangan sampai bertepuk sebelah tangan," tandas Awiek menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya