Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

Pimpinan Baleg: 33 RUU Prolegnas Sudah Sangat Minimalis

SELASA, 30 MARET 2021 | 16:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI mengesahkan 33 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan prolegnas yang disahkan telah melalui rapat di badan musyawarah sebanyak tiga kali, dan melalui perdebatan panjang antara masuk ke dalam prolegnas atau tidak.

"Kami sudah memutuskan ada 33 prolegnas prioritas yang mau dibahas di tahun 2021, enggak tahu nanti realisasinya. Tapi realisasinya itu tergantung dari masing-masing AKD, dan juga keputusan masing-masing fraksi," ucap Awiek sapaan akrabnya dalam acara Forum Legislasi bertemakan "Prolegnas Prioritas 2021, Mana Lebih Penting?", di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).


Menurutnya, 33 RUU tersebut sangat minimalis lantaran dibatasi hanya diberi satu usulan.

"Dia boleh mengajukan RUU tambahan ketika RUU yang diajukan pertama kali sudah disahkan. Sehingga dari aspek kuantitas sudah kita bisa amputasi, kalau mungkin sebelumnya, bahkan tahun lalu itu ada berapa ya, 43 atau 47 saya lupa, pokoknya lebih banyak dari tahun ini," katanya.

Sekretaris Fraksi PPP DPR ini mengatakan, pada periode lalu, banyak usulan RUU, lantaran semua fraksi mengedepankan kompromi, semua keinginan dikompromikan untuk masuk dalam prolegnas prioritas. Dan hal tersebut tidak terjadi di tahun ini.

"Meskipun secara akal manusia itu sangat sulit, karena dalam menyusun sebuah RUU khususnya yang apalagi usulan dari DPR, itu kan masih menyatukan pikiran dari 9 kepala dalam hal ini 9 fraksi, memang susah, belum lagi pemerintah surprisenya enggak kelar-kelar gitu ataupun kalau terbit surprise-nya agak lama juga, yang begitu kita tidak ingin ulang," katanya.

"Maka kemudian kita melakukan komunikasi politik dengan pemerintah kira-kira RUU mana yang kemungkinan pemerintah itu juga berkeinginan untuk membahas, jangan sampai bertepuk sebelah tangan," tandas Awiek menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya