Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Yulianto, di Bandara El Tari Kupang, beberapa waktu lalu/Ist

Nusantara

Prihatin Jadi Konsumsi Publik, LaNyalla Mattalitti Minta Kasus Kades Rini Diselesaikan Tingkat Keluarga

SELASA, 30 MARET 2021 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus Rini Kusmiyati (38), Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan mengguncang pemberitaan publik. Betapa tidak, dia dipidana dalam kasus dugaan perzinahan oleh suaminya sendiri.

Rini sejatinya telah membantah dugaan perzinahan yang dialamatkan pada dirinya. Dia pun membuat laporan polisi dengan dugaan pencemaran nama baik akibat pemberitaan terhadap dirinya tersebut.

Kasus Kades Rini memantik perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta agar kasus private tersebut hendaknya diselesaikan di internal keluarga sebelum diekspos ke publik.


"Kasus ini sebaiknya diselesaikan dahulu di tingkat keluarga, karena ini merupakan masalah keluarga. Jangan terburu-buru melaporkan ke ranah hukum, sehingga menjadi konsumsi publik yang dapat merusak reputasi, karir dan nama baik pemerintahan," saran LaNyalla, Selasa (30/3).

Menurut ketua senator dapil Jawa Timur itu, berita ini sebenarnya masuk dalam ranah aib keluarga yang seharusnya tidak diekspos. Tetapi karena sudah telanjur masuk ke ranah hukum, dia pun meminta kepada semua pihak bersabar untuk menunggu proses hukum yang berlaku. Dia pun meminta agar kasus ini menjadi bahan perenungan untuk seluruh kades di Indonesia.

"Kades adalah pemimpin tertinggi di desa, karenanya reputasinya harus dijaga. Kades itu merupakan sosok yang dipanuti warga desa. Jadi, persoalan keluarga sudah harus diselesaikan di dalam internal keluarga terlebih dahulu," saran LaNyalla.

Selain itu, LaNyalla meminta kepada para kades untuk berhati-hati dalam bertindak serta menjaga kehormatan keluarga dan juga kehormatan institusi pemerintahan.

"Karena dalam setiap tindak-tanduknya, kades merepresentasikan pemerintah pada unit terkecil yaitu desa. Jadi, sebelum bertindak harus dipikirkan dengan baik ekses yang akan timbul," tegas LaNyalla.

Kasus Kades Rini menemui babak baru. Dia membantah semua berita yang beredar sebelumnya. Rini juga membuat laporan pencemaran nama baik akibat pemberitaan itu. Publik pun kini menunggu siapa yang benar atas fakta penggerebekan dan kasus perselingkuhan itu. Sang suami atau Kades Rini.

Camat Nguling Bunardi mengatakan, pemerintah belum bersikap, karena masih menunggu proses hukum di Polres Pasuruan Kota yang belum selesai dan sekarang masih berjalan. Kini, proses dugaan perzinahan masih berlanjut di Polres Pasuruan Kota.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya