Berita

TP3 saat bersama Ketua Fraksi PKS/RMOL

Politik

TP3 Tuding Temuan Atribut FPI Saat Tangkap Terduga Teroris Di Condet Adalah Operasi Intelijen

SELASA, 30 MARET 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) menilai temuan atribut Front Pembela Islam (FPI) saat anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri saat penggerebekan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur adalah operasi intelejen.

Begitu disampaikan salah satu tokoh TP3 Abdullah Hehamahua kepada wartawan seusai beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/3).

"Semua itu adalah operasi intelejen," kata Abdullah.


Abdullah bahkan menyebut temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris di Condet Jakarta Timur, pasca insiden bom di depan Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3) hanyalah upaya rekayasa untuk mengalihkan perhatian terhadap kematian 6 Laskar FPI.

"Itu adalah operasi intelejen untuk mengalihkan perhatian terhadap TP3, mengalihkan perhatian terhadap HRS (Habib Rizieq Shihab), maka ada bom. Coba anda perhatikan bom pagi, siang ditangkap. 6 orang dibunuh (Laskar FPI) sudah berapa bulan tidak tahu siapa pembunuhnya. Itu bukti operasi intelejen," tegasnya.

Abdullah mengklaim pihaknya sudah mafhum cara-cara intelejen beroperasi sejak zaman orde baru (Orba) dahulu. Menurutnya, hal-hal mengenai operasi intelejen itu secara gamblang telah diulas dalam sebuah buku karya Dr Busyro Muqoddas.

"Kita sudah tau itu lah dari zaman masih orba sampai sekarang. Kalau anda mau yakin baca disertasi Dr Busyro Muqoddas tentang Operasi Intelejen," kata Abdullah.

Senada, tokoh TP3 yang lain, Marwan Batubara menyatakan tidak akan mengambil pusing soal temuan atribut FPI di kediaman terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.

"Saya kira kita tidak terlalu ambil pusing dengan itu, karena kita tahu itu bagian dari rekayasa," timpalnya.

Marwan memilih fokus pada upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat dalam hal ini tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek.

"Yang penting yang sangat mendesak adalah bahwa kita ingin menyatakan ini kepada Presiden, Pemerintah, DPR ini adalah pelanggaran HAM berat. Karena itu prosesnya harus mengikuti UU 26/2000 bukan seperti yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM yang kami yakin ini juga adalah konspirasi dengan penguasa," tuturnya.

"Sehingga yang dihasilkan itu adalah sebetulnya hasil pemantauan, tapi diakui sebagai hasil penyelidikan karena pada dasarnya itu didasarkan pada UU Nomor 39/1999 yang itu tidak relevan untuk kasus ini. Karena yang terjadi adalah kejahatan sistemik yang masuk kategori pelanggaran HAM berat," demikian Marwan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya