Berita

Pakar komunikasi politik Effendi Gazali meminta KPK membongkar seluruh data vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19/RMOL

Hukum

Tolak Permintaan Effendi Gazali, KPK: Bagian Dari Strategi Penyidikan

SELASA, 30 MARET 2021 | 00:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan pakar komunikasi politik Effendi Gazali untuk membongkar seluruh data vendor bantuan sosial (bansos) Covid-19 berikut para pemberi rekomendasi.

Diketahui, Effendi sebelumnya bersurat kepada Pimpinan KPK dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terkait hal itu.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, alasan pihaknya menolak permintaan Effendi Gazali lantaran penyidikan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek itu masih berjalan.


"Apa yang disampaikan dalam suratnya (Effendi Gazali) merupakan informasi penyidikan yang sedang berjalan. Sehingga bagian dari strategi penyidikan kami yang saat ini tidak bisa disampaikan kepada publik," kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/3).

Ia menegaskan, sesuai ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), ada beberapa informasi yang dikecualikan dalam proses penegakan hukum.

"Kami yakin yang bersangkutan (Effendi Gazali) mengetahui soal ini," tegasnya.

Ali menekankan, lembaga antirasuah berjanji akan mengungkap semua hasil penyidikan serta barang bukti pada persidangan.

"Pada waktunya nanti pada proses persidangan silakan ikuti, karena itu terbuka untuk umum, termasuk soal hasil penyidikan akan kami buka seluruhnya beserta alat bukti yang kami miliki," tegasnya lagi.

Adapun, terkait permintaan Effendi Gazali agar KPK melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak tersebut, Ali menegaskan pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara didasarkan pada kebutuhan penyidikan.

"Pihak yang kami panggil dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," pungkasnya.

Effendi Gazali sebelumnya melalui surat menyampaikan permintaan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Informasi publik yang saya minta adalah, nama-nama vendor dan kuotanya masing-masing pada setiap tahap pengadaan bansos Kemensos di Jabodetabek tahun 2020, yaitu Bansos Reguler, dari Tahap 1 sampai Tahap 12," ujar Effendi Gazali dalam suratnya, Senin (29/3).

Karena selama ini, kata Effendi, publik hanya mendapatkan sekilas informasi, bahwa jumlah paket bansos di Jabodetabek adalah 22.800.000 paket dengan sekitar 107 vendor.

Adapun legal standing Effendi mengajukan permintaan ini karena dirinya ikut diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Ia diperiksa untuk didalami atau dianggap ikut merekomendasikan sebuah UMKM setelah pemiliknya mengadu tersisih oleh 'dewa-dewa' pada Seminar Bansos 23 Juli 2020.

"Supaya clear juga, UMKM tersebut setelah 23 Juli diberi kuota berapa sesungguhnya? Apa betul 20 ribu dari tota 22.800.000 paket bansos?" ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya