Berita

Penumpang sedang menenteng tas bawaan di sebuah terminal/Net

Politik

Terkesan Tarik Ulur, Pemerintah Harus Tegas Soal Mudik Lebaran

SENIN, 29 MARET 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Namun kemudian, pemerintah mengumumkan peniadaan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Kesan tarik-ulur dari pemerintah menimbulkan perdebatan dari sejumlah kalangan, ada yang setuju mudik ditiadakan mengingat Covid-19 masih mewabah, ada pula yang setuju mudik 2021 tetap diizinkan.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan, publik butuh kepastian dari pemerintah mengenai boleh atau tidaknya masyarakat melakukan mudik pada lebaran tahun ini.


Sebab keputusan ini tidak berdiri sendiri, banyak variabel lain yang mesti disiapkan dan berdampak kepada banyak sektor, khususnya ekonomi.

"Jika iya diperbolehkan maka pemerintah harus segera mempersiapkan hal-hal teknis agar protokol kesehatan tetap dijalankan. Begitupun jika tidak diperbolehkan, pemerintah pun harus menyiapkan instansi terkait untuk dapat mengantisipasi agar kegiatan mudik tidak terjadi," ujar Sultan, Senin (29/3).

Seharusnya kesimpangsiuran informasi kebijakan ini tidak mesti terjadi. Sebelum wacana ini dilontarkan ke publik semestinya pihak kementerian terkait mengkaji dulu secara komprehensif akan dampak baik buruknya, lalu pertimbangan tersebut dilaporkan kepada Presiden dan kemudian dapat diambil menjadi kebijakan yang dapat diumumkan ke publik.

"Banyak hal yang mesti menjadi pertimbangan pemerintah sebelum benar-benar memutuskan hal ini. Pemerintah harus mengambil referensi dari membaca data rasio infeksi Covid-19 secara nasional, evaluasi dari keberhasilan vaksinasi, regulasi, kesiapan anggaran, jobdes masing-masing instansi, lalu bagaimana pembagian wewenang pusat dan daerah," tutur Sultan.

Jurubicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito turut memberikan tanggapan terkait pernyataan Menhub Budi Karya Sumadi yang tidak melarang mudik Lebaran 2021. Pernyataan tersebut Wiku sampaikan dalam konferensi pers secara virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 16 Maret 2021.

Menurut Wiku, dilarang atau tidak, masyarakat harus tetap bijak dalam menyikapinya dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

"Pada prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik, saya mengharapkan sikap bijak masyarakat untuk dapat mengambil keputusan terbaik," ujar Wiku.

Sultan menyayangkan pernyataan demikian. Menurutnya, tidak bisa keputusan masalah mudik ini diserahkan kepada kebijaksanaan masyarakat. Pemerintah harus tegas dan mampu merasionalkan dari kebijakan yang akan diambil. Publik diyakini akan menerima apapun keputusannya nanti.

"Kebijakan publik merupakan modal utama yang dimiliki pemerintah untuk menata kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Dikatakan sebagai modal utama karena hanya melalui kebijakan publiklah pemerintah memiliki kekuatan dan kewenangan hukum untuk memanej masyarakat dan sekaligus memaksakan segala ketentuan yang telah ditetapkan. Walaupun memaksa, akan tetapi sah dan legitimate karena didasari regulasi yang jelas," paparnya.

Terakhir, Sultan juga berpesan kepada pemerintah dalam memastikan kebijakan mudik harus mengedepankan aspek keselamatan rakyat dari pandemi Covid-19. Tidak ada yang lebih penting daripada kesehatan masyarakat.

Pada 26 Maret 2022, berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dengan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga yang bersangkutan, pemerintah membuat kebijakan larangan mudik lebaran dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Pelarangan mudik lebaran tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19, seperti yang pernah kejadian pada masa libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya