Berita

Pengamat hukum Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad/Net

Politik

Suparji Ahmad: Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo Tidak Dapat Dibenarkan

SENIN, 29 MARET 2021 | 14:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap salah satu Wartawan Tempo di Surabaya.

Menurutnya, kekerasan kepada awak media tak dapat dibenarkan.

"Kekerasan terhadap siapapun merupakan tindakan kriminal, apalagi terhadap jurnalis. Maka saya mengecam keras penganiayaan tersebut," kata Suparji, Senin (29/03).


Ia juga menekankan bahwa hal itu termasuk kegiatan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dan melanggar UU 40/1999 tentang Pers.

"Pelaku juga melanggar UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU 12/2005 tentang tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik dan Perkap 8/2009 tentang pengimplementasi Hak Asasi Manusia," paparnya.

Akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini meminta agar Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri untuk memproses pelaku secara disiplin profesi jika ada bukti kuat terjadinya pelanggaran.

"Selain itu juga perlu diantisipasi dan dicegah secara presisi kasus aksi kekerasan terhadap jurnalis," terangnya.

Ia berharap, kekerasan terhadap jurnalis tidak terjadi lagi.

Oleh karena itu, Suparji meminta kepada semua pihak untuk menghormati kerja wartawan karena mereka dilindungi oleh Undang-undang.

Penganiayaan dialami wartawan Tempo, Nurhadi yang bertugas di Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3).

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Wahyu Dhyatmika mengatakan, penganiayaan itu merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan melanggar KUHP serta UU 40/1999 tentan Pers.

Wahyu menjelaskan, kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi ketika dia menjalankan penugasan dari redaksi Majalah Tempo untuk meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,  Angin Prayitno Aji.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya