Berita

Anggota Komisi IX F-PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

Pembayaran THR Lebaran Jangan Dicicil Lagi

SENIN, 29 MARET 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembayaran tunjangan hari raya (THR) dengan dicicil seperti pada tahun lalu harus dievaluasi. Terlebih ada informasi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai melakukan pembayaran cicilan THR.

"Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang. Kita ingin daya beli masyarakat meningkat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri," kata anggota Komisi IX F-PKS DPR RI Kurniasih Mufidayati, Senin (29/3).

Mufida menekankan, saat ini perekonomian sudah mulai muncul harapan perbaikan. Data BPS menyebut pertumbuhan ekonomi sepanjang Q3 hingga Q4 berangsur membaik meski masih berada di zona minus. Berturut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Q2 (-5,32) pada Q3 (-3,43) dan pada Q4 (-2,19).


Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan. Bahkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan 2 persen.

“Saya harap Pemerintah memperjuangkan hak-hak pekerja, saat ini ada sinyal perekonomian mulai membaik. Para pekerja sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi, hanya saja saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol Covid-19. Sehingga kesejahteraan Pekerja harus diberikan sebagaimana mestinya,” katanya.

"Aturan THR sudah ada dan harus kembali merujuk pada kewajiban dasar perusahaan untuk membayar penuh THR kepada para pekerja, sesuai peraturan perundangan yang ada,” tambahnya,

Mufida juga mengatakan, Dinas Tenaga Kerja setempat juga bisa menjadi jembatan pencarian jalan keluar terutama bagi perusahaan kecil yang masih terdampak.

"Untuk perusahaan kecil jika akan ada kebijakan khusus, bisa melakukan dialog soal THR dengan serikat pekerja dan Dinas Tenaga Kerja setempat,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya