Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat hadir dalam acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara/Repro

Politik

Jika Demokrat Kubu KLB Tak Diakui Pemerintah, Bisa Jajaki Merjer Dengan PRIMA

SENIN, 29 MARET 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.  Kabar yang beredar luas di kalangan aktivis pro demokrasi, status hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang akan diputuskan pemerintah dalam pekan ini.

Saat ini dada anggota kedua kubu tentu tengah berdegup kencang. Para aktivis juga ikut dag dig dig, karena keputusan Kementerian Hukum dan HAM dianggap mempengaruhi perjalanan demokrasi di Indonesia.

Jika pemerintah konsiten berpegang pada AD/ART PD tahun 2020 seperti yang berulangkali dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, maka peluang kubu Moeldoko Cs untuk mendapatkan pengakuan legal dari pemerintah sangat tipis. Namun, kegagalan mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham dinilai bukan akhir dari perjuangan politik Moeldoko. ‘Kelompok Deli Serdang’ dinilai masih punya peluang untuk membangun partai baru guna mengikuti Pemilu 2024.


Namun, bagi aktivis politik Samsul Joyobintoro yang berpengalaman menyiapkan administrasi parpol baru, durasi waktu yang dimiliki Moeldoko cs dalam menyiapkan pertarungan politik 2024 terlalu pendek. Waktu tiga tahun dianggap sangat minim untuk membangun struktur dan infrastruktur partai politik di seluruh wilayah Indonesia.

Karena itu, langkah paling efisien yang dapat dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah aliansi atau penggabungan (merjer) dengan partai lain yang sudah ada. Salah satu partai yang dianggap potensial dan dapat dijajaki sebagai partner aliansi kubu Moeldoko adalah PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur). Saat ini, partai baru yang dibesut tokoh-tokoh PRD (Partai Rakyat Demokratik) dan beberapa organisasi kemasyarakatan tersebut sedang gencar melakukan konsolidasi di tingkat daerah.

“Saya kira, jika mekanisme yang ditempuh Pak Moeldoko cs benar serta mayoritas PRIMA menyetujui bahwa parpol hanyalah sebuah alat politik, penggabungan semacam itu bukan sesuatu yang impossible,” ujar eksponen SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) itu kepada redaksi, Senin (29/3).

Samsul menilai, tantangan Moeldoko dan PRIMA ke depan bukan pada pekerjaan untuk meloloskan parpol mereka dalam verifikasi administratif dan faktual dari KPU. Sebab, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh lembaga penyelenggara Pemilu itu bakal mudah dipenuhi jika kedua kekuatan bergabung. Tantangan partai baru, kata Samsul, justru terletak pada kemampuan mereka memperbaiki reputasi parpol secara umum yang kini menurun di mata masyarakat.

Agar partai baru dapat memperoleh kembali kepercayaan rakyat, lanjut Samsul, mereka perlu menggerakkan kader-kadernya agar aktif melakukan advokasi problem rakyat dan menyampaikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul akibat kesalahan kebijakan. Partai baru juga harus mampu menyediakan peta jalan keluar dari situasi ekonomi pandemi akibat Covid-19, dimana banyak orang terkena PHK dan terjerat utang karena usahanya bangkrut.

“Saya kira partai baru tetap punya peluang diterima masyarakat apabila mereka memiliki program-program yang kongkrit,” tandas korlap aksi massa 1998 di Yogyakarta itu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya