Berita

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat hadir dalam acara yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara/Repro

Politik

Jika Demokrat Kubu KLB Tak Diakui Pemerintah, Bisa Jajaki Merjer Dengan PRIMA

SENIN, 29 MARET 2021 | 11:53 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL.  Kabar yang beredar luas di kalangan aktivis pro demokrasi, status hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa Deli Serdang akan diputuskan pemerintah dalam pekan ini.

Saat ini dada anggota kedua kubu tentu tengah berdegup kencang. Para aktivis juga ikut dag dig dig, karena keputusan Kementerian Hukum dan HAM dianggap mempengaruhi perjalanan demokrasi di Indonesia.

Jika pemerintah konsiten berpegang pada AD/ART PD tahun 2020 seperti yang berulangkali dinyatakan Menkopolhukam Mahfud MD, maka peluang kubu Moeldoko Cs untuk mendapatkan pengakuan legal dari pemerintah sangat tipis. Namun, kegagalan mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham dinilai bukan akhir dari perjuangan politik Moeldoko. ‘Kelompok Deli Serdang’ dinilai masih punya peluang untuk membangun partai baru guna mengikuti Pemilu 2024.


Namun, bagi aktivis politik Samsul Joyobintoro yang berpengalaman menyiapkan administrasi parpol baru, durasi waktu yang dimiliki Moeldoko cs dalam menyiapkan pertarungan politik 2024 terlalu pendek. Waktu tiga tahun dianggap sangat minim untuk membangun struktur dan infrastruktur partai politik di seluruh wilayah Indonesia.

Karena itu, langkah paling efisien yang dapat dilakukan oleh kubu Moeldoko adalah aliansi atau penggabungan (merjer) dengan partai lain yang sudah ada. Salah satu partai yang dianggap potensial dan dapat dijajaki sebagai partner aliansi kubu Moeldoko adalah PRIMA (Partai Rakyat Adil Makmur). Saat ini, partai baru yang dibesut tokoh-tokoh PRD (Partai Rakyat Demokratik) dan beberapa organisasi kemasyarakatan tersebut sedang gencar melakukan konsolidasi di tingkat daerah.

“Saya kira, jika mekanisme yang ditempuh Pak Moeldoko cs benar serta mayoritas PRIMA menyetujui bahwa parpol hanyalah sebuah alat politik, penggabungan semacam itu bukan sesuatu yang impossible,” ujar eksponen SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) itu kepada redaksi, Senin (29/3).

Samsul menilai, tantangan Moeldoko dan PRIMA ke depan bukan pada pekerjaan untuk meloloskan parpol mereka dalam verifikasi administratif dan faktual dari KPU. Sebab, persyaratan-persyaratan yang diminta oleh lembaga penyelenggara Pemilu itu bakal mudah dipenuhi jika kedua kekuatan bergabung. Tantangan partai baru, kata Samsul, justru terletak pada kemampuan mereka memperbaiki reputasi parpol secara umum yang kini menurun di mata masyarakat.

Agar partai baru dapat memperoleh kembali kepercayaan rakyat, lanjut Samsul, mereka perlu menggerakkan kader-kadernya agar aktif melakukan advokasi problem rakyat dan menyampaikan solusi atas berbagai persoalan yang muncul akibat kesalahan kebijakan. Partai baru juga harus mampu menyediakan peta jalan keluar dari situasi ekonomi pandemi akibat Covid-19, dimana banyak orang terkena PHK dan terjerat utang karena usahanya bangkrut.

“Saya kira partai baru tetap punya peluang diterima masyarakat apabila mereka memiliki program-program yang kongkrit,” tandas korlap aksi massa 1998 di Yogyakarta itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya