Berita

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Hina Erdogan, Empat Jurnalis Charlie Hebdo Diboyong Turki Ke Meja Hijau

MINGGU, 28 MARET 2021 | 08:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Turki menuntut empat jurnalis majalah satir mingguan Prancis, Charlie Hebdo, dengan tuduhan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Empat jurnalis tersebut adalah kartunis bernama Alice Petit dan tiga manajer Charlie Hebdo, yaitu Gérard Biard, Julien Sérignac dan Laurent Sourisseau. Mereka didakwa atas kartun yang diterbitkan pada 28 Oktober 2020.

Kartun itu menggambarkan Erogan sedang duduk dengan hanya memakai celana dalam sembari meminum bir dan mengangkat rok seorang wanita yang mengenakan pakaian Muslimah.


Kepala Jaksa Penuntut Umum Ankara Ahmet Akca menyebut kartun tersebut vulgar, cabul, dan tidak terhormat. Sehingga kartun tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kebebasan berekspresi atau pers.

Dimuat Turkish Minute, Reporters Without Borders (RSF) pada  Jumat (26/3) mengutuk keras tuntutan hukum itu karena dianggap bertujuan untuk mengintimidasi hak atas kartun.

RSF juga meminta pihak berwenang Turki untuk menghapus Pasal 299 KUHP Turki (TCK), yang dianggap ilegal untuk menghina presiden Turki. Aturan itu diketahui sudah menyeret setidaknya 64 jurnalis sejak Juli 2014, dan membuat Turki berada di peringkat 154 dari 180 dalam indeks kebebasan pers yang diterbitkan oleh RSF.

Kartun Charlie Hebdo itu muncul di tengah ketegangan antara Turki dan Prancis akibat Islamofobia di Eropa. Keduanya juga berselisih atas konflik di Libya, Suriah, dan Nagorno-Karabakh.

Beberapa hari sebelum Turki mengumumkan dakwaan, Presiden Emmanuel Macron memperingatkan akan adanya campur tangan Ankara dalam pemilihan presiden Prancis pada 2022.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya