Berita

Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Rendahkan Seorang Jurnalis Perempuan, Bolsonaro Dituntut Bayar Kompensasi Rp 50 Juta

MINGGU, 28 MARET 2021 | 08:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan di Brasil memerintahkan Presiden Jair Bolsonaro untuk memberikan kompensasi kepada seorang jurnalis perempuan karena telah membuat pernyataan yang merendahkan dirinya.

Pengadilan San Paulo menuntut Bolsonaro membayar 20 ribu reais atau setara dengan Rp 50 juta (Rp 2.500/reais) kepada reporter harian Folha De S. Paulo, Patricia Campos Mello.

Dari dokumen pengadilan yang dilihat oleh AFP pada Sabtu (27/3), hakim pada 16 Maret memutuskan bahwa Bolsonaro telah merusak kehormatan pelapor yang menyebabkan kerusakan moral.


Bolsonaro dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kasus tersebut merujuk pada pernyataan Bolsonaro pada Februari 2020. Ketika itu ia menyebut Campos Mello telah menawarkan seks kepada sumber dengan imbalan informasi negatif tentang dirinya.

Sebelumnya, Campos Mello menulis beberapa berita investigasi tentang sebuah organisasi yang memfitnah lawan Bolsonaro di WhatsApp selama kampanye pemilihan presiden 2018.

Pada 21 Januari, Campos Mello juga dianyatakan menang melawan putra Bolsonaro, Edouardo, yang diperintahkan untuk membayar 30 ribu reais sebagai kompensasi. Eduardo juga menuding Campos Mello mencoba merayu sumber untuk merusak informasi terhadap ayahnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya