Berita

Habib Rizieq Shihab di tengah massa penjemput di Bandara Soekarno Hatta/Net

Politik

Habib Rizieq Ungkit Kerumunan Bandara Tak Diproses, Karena Yang Ngajak Mahfud MD?

SABTU, 27 MARET 2021 | 23:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Habib Rizieq Shihab mengungkit kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta yang dihadiri oleh massa simpatisan dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi alias nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Menurutnya, kerumunan usai dirinya kembali ke tanah air itu jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad dan akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Dari segi jumlah massa dalam kerumunan Bandara mencapai jutaan orang, sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Patamburan hanya beberapa ribu saja," kata Habib Rizieq saat membacakan eksepsi di PN Jaktim, Jumat (26/3).


Imam Besar FPI ini kemudian membandingkan, jika terjadinya kerumunan di Petamburan karena adanya hasutan yang dilakukan olehnya sehari sebelumnya, mengapa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mempersilahkan masyarakat untuk menjemput kepulangan dirinya ke tanah air tidak dituding sebagai penghasut.

"Kerumunan Bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam Mahfud  MD yang  mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara, tidak  dituduh sebagai penghasut kerumunan," tanya Habib Rizieq.

Sebelumnya bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Kerumunan Rizieq Shihab yang dipersoalkan ialah di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Jawa Barat. Menurut Kang Emil, dibalik kekisruhan ini Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.

Pernyataan Mahfud. menurut Emil, menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," tutur Emil.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya