Berita

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat menghadiri MPR Gathering/RMOL

Politik

Ahmad Basarah: Tidak Ada Satu Pun Fraksi MPR Rekomendasikan Perubahan Masa Jabatan Presiden

SABTU, 27 MARET 2021 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) memastikan bahwa tidak ada satu fraksi pun yang merekomendasikan amandemen Pasal 7 UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah saat menjadi pembicara kunci acara Media Gathering MPR RI, pada Sabtu (27/3).

"Tidak ada satupun yang merekomendasikan atau pokok pikiran yang akan melakukan perubahan terhadap Pasal 7 (UUD 1945)," kata Basarah.


"Jangankan mengusulkan untuk dirubah, melakukan kajian saja terhadap perubahan Pasal 7 tersebut tidak ada dalam dokumen resmi," imbuhnya menegaskan.

Menurut Politikus PDIP ini, gagasan penambahan masa jabatan Presiden bisa menjadi tiga periode itu dinilai sama sekali tidak dibutuhkan oleh bangsa Indonesia untuk kondisi seperti sekarang.

"Karena memang gagasan itu tidak dianggap kebutuhan bangsa Indonesia saat ini," tegasnya.

Basarah menambahkan, yang paling faktual hanya ada rekomendasi MPR-RI periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang antara lain titik temunya menghasilkan pembahasan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurutnya, usulan penting haluan negara ini termaktub dalam Tap MPR 2009-2014, lalu dilanjutkan dan direkomendasikan lagi ke 2014-2019 hingga periode saat ini.

"Memang pada periode sebelumnya ada fraksi yang menyatakan perlu hadirnya haluan negara, tapi tiga fraksi MPR memberikan catatan, yaitu menghadirkan haluan negara selain mengubah secara terbatas menyangkut pasal 3 wewenang mpr, bisa juga dilakukan melalui UU, itu catatan dari Golkar, Nasdem, dan PKS," tuturnya.

"Saat ini, beberapa waktu lalu pimpinan MPR menerima kajian dari pimpinan badan pengkajian MPR yang menyepakati melanjutkan pembahasan rekomendasi 2014-2019, yaitu pentingnya menghadirkan kembali haluan negara dengan istilah PPHN," demikian Basarah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya