Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Larangan Mudik Mustahil Dilakukan, Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut

SABTU, 27 MARET 2021 | 15:19 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kebijakan pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 dinilai tidak relevan dan mustahil dilakukan.

Demikian pandangan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/3).

Menurut Andi, salah satu alasanya tidak relevan adalah status kebencanaan di setiap daerah berbeda. Sedangkan, secara nasional pemerintah tidak pernah menetapkan status karantina wilayah.


"Sehingga pembatasan mobilitas penduduk menjadi mustahil dilakukan. Kebijakan PSBB dan atau PSBBM kontennya sekadar mengatur pergerakan orang secara berjarak," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/3).

Argumentasi kedua, kata Andi, perilaku mudik lebaran adalah tindakan masyarakat yang membudaya. Pengamatan Andi, karena sudah membudaya sehingga kebijakan pelarangan mudik sangat sulit dilakukan.

Ia memprediksi, pemerintah akan kesulitan menegaskan kebijakan pelarangan mudik itu. Apalagi, larangan serupa pernah diterapkan pada lebaran tahun lalu dan hasilnya nyaris tidak berhasil.

"Larangan serupa pernah dilakukan tahun lalu namun hasilnya nyaris nihil,masyarakat tetap mudik dengan cara dan jalurnya sendiri," demikian kata Andi.

Doktor politik Universitas Padjajaran itu mengusulkan pemerintah segera mencabut kebijakan larangan mudik.

Dalam situasi pandemi seperti saat ini, Andi melihat pendidikan masyarakat lebih efektif.

"Mencabut larangan mudik tersebut untuk selanjutnya mengedukasi masyarakat senantiasa menegakan protokol kesehatan dan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukumnya," demikian kata Andi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Alasan pemerintah, mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 yang belum terkendali. Khususnya terjadi usai liburan panjang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya