Berita

Vijaya Fitriyasa/RMOL

Hukum

Bungkam, Saksi Korupsi Bansos Ini Ternyata Mantan Bos Persis Solo Yang Lepas Saham Ke Erick Dan Kaesang

JUMAT, 26 MARET 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vijaya Fitriyasa, saksi yang dipanggil penyidik KPK dalam perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, ternyata pemegang saham mayoritas klub sepak bola Persis Solo yang sudah dilepas kepada Erick Thohir dan Kaesang Pangarep.

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Jumat (26/3), Vijaya hanya disebut dari pihak wiraswasta yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Vijaya Fitriyasa diketahui menjadi pemegang saham mayoritas PT Persis Solo Saestu (PSS) sejak 2019.


Saham 70 persen yang dimilikinya itu kini sudah dibeli oleh Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN, dan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Vijaya hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 13.55 WIB. Dan selesai diperiksa pada pukul 16.27 WIB.

Saat ditanyai soal hasil pemeriksaan maupun keterkaitannya dengan perkara yang menjerat tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Vijaya enggan meresponnya.

Sembari berjalan agak cepat, dia hanya melambaikan tangan seolah tanda menolak untuk memberikan komentar.

Sementara itu, sampai saat ini pihak KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Vijaya, yang pernah digadang-gadang sebagai calon ketua umum PSSI.

Dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, KPK menetapkan Juliari P. Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial, sebagai tersangka.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya