Berita

Vijaya Fitriyasa/RMOL

Hukum

Bungkam, Saksi Korupsi Bansos Ini Ternyata Mantan Bos Persis Solo Yang Lepas Saham Ke Erick Dan Kaesang

JUMAT, 26 MARET 2021 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Vijaya Fitriyasa, saksi yang dipanggil penyidik KPK dalam perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, ternyata pemegang saham mayoritas klub sepak bola Persis Solo yang sudah dilepas kepada Erick Thohir dan Kaesang Pangarep.

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, Jumat (26/3), Vijaya hanya disebut dari pihak wiraswasta yang dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

Vijaya Fitriyasa diketahui menjadi pemegang saham mayoritas PT Persis Solo Saestu (PSS) sejak 2019.

Saham 70 persen yang dimilikinya itu kini sudah dibeli oleh Erick Thohir yang merupakan Menteri BUMN, dan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Vijaya hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 13.55 WIB. Dan selesai diperiksa pada pukul 16.27 WIB.

Saat ditanyai soal hasil pemeriksaan maupun keterkaitannya dengan perkara yang menjerat tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Vijaya enggan meresponnya.

Sembari berjalan agak cepat, dia hanya melambaikan tangan seolah tanda menolak untuk memberikan komentar.

Sementara itu, sampai saat ini pihak KPK belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Vijaya, yang pernah digadang-gadang sebagai calon ketua umum PSSI.

Dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, KPK menetapkan Juliari P. Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial, sebagai tersangka.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) selaku dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya