Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Ist

Presisi

Polisi Belum Bisa Pastikan Benda Mencurigakan Di Kediaman Ahmad Yani

JUMAT, 26 MARET 2021 | 13:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya belum bisa memastikan benda mencurigakan yang ditemukan di kediaman Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani di Cipinang Indah, Jakarta Timur.

"Yang bisa memastikan orang yang ahli yang di sini adalah Gegana dari unit Jibom (penjinak bom), nanti dicek itu rakitan bom asli atau cuman barang-barang yang lain. Nanti dicek hasilnya seperti apa kita sampaikan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/3).

Hingga saat ini, kata Yusri, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui siapa yang meletakan benda mencurigakan itu, Jebolan Akpol 1991 ini tak mau spekulasi meskipun disebutkan dari rekaman CCTV, benda tersebut disangkutkan di pagar kediaman Ahmad Yani.


"Sampai dengan saat ini siapa yang meletakkan tas yang dicurigai isinya adalah dugaan bom ini masih kita lakukan pengejararan pendalaman. Kita akan memeriska beberapa saksi-saksi," tandas Yusri.

Sementara itu,  Ahmad Yani mengungkap, sebelum ditemukan benda yang dicurigai sebagai bom, ada dua orang tak dikenal yang bolak-balik di sekitar kediamannya di Kompleks Cipinang Indah, Jakarta Timur pada subuh tadi.

Setelah dilaporkan oleh Satpam komplek, Yani mengatakan bahwa benda tersebut seperti bom tabung disertai jam yang melekat di balut oleh lakban berwarna hitam.

"Ada tabung terus ada jam yang timer kayak gitu, nah saya liat ini diduga bom," ujar Yani.

Saat ini, tim Gegana Mabes Polri telah berada di TKP penemuan benda yang diduga bom. Di sekitar lokasipun telah dipasang garis polisi. Warga dan awak media tidak diperbolehkan mendekat ke arah benda mencurigakan itu.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya