Berita

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng/FB

Politik

Soal Kaitan Ibas Dan Korupsi Hambalang, Andi Mallarangeng: Moeldoko Cs Gagal Jelaskan KLB Abal-Abal

JUMAT, 26 MARET 2021 | 06:57 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Karena gagal menjelaskan KLB abal-abal, para pendukung Moeldoko akhirnya mencari-cari cara untuk mengalihkan isu. Antara lain dengan menyeret-nyeret nama Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam kasus korupsi Hambalang.

Begitu antara lain disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, yang adalah Menteri Pemuda dan Olahraga saat kasus itu terjadi, Kamis malam (26/3).

“Pak Moeldoko dan pendukung KLB abal-abalnya tidak mampu menjelaskan kepada publik mengapa KLB abal-abal itu tidak abal-abal. Berapa banyak pemilik suara, ketua-ketua DPD dan DPC yang hadir dalam KLB tersebut, dan siapa saja,” urainya.


“Juga, apakah penyelenggaraan KLB tersebut sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan oleh Menkumham,” sambungnya.

Hal lain yang tidak bisa dijelaskan Moeldoko, sambungnya, adalah bagaimana mungkin dia sebagai orang luar dan bukan kader partai, tidak pernah berkeringat di PD, tidak ada kontribusi terhadap PD, tidak mengerti manifesto politik PD, dan elektabilitasnya nol koma persen, tiba-tiba dipilih menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Adapun tentang kasus korupsi Hambalang, sambung Andi Mallarangeng, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Ibas dan SBY.

SBY terpaksa turun tangan demi menyelamatkan partai karena kasus itu melibatkan ketua umum Anas Urbaningrum dan bendahara M. Nazaruddin.

“Justru Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina, melakukan penyelamatan terhadap partai, karena Saudara Anas sebagai ketum terkena masalah hukum,” katanya lagi.

Andi Mallarangeng juga termasuk pihak yang tersambar kasus itu dan telah menjalani masa hukuman. Sebagai rasa tanggung jawab, setelah dirinya dicekal karena kasus itu, Andi Mallarangeng memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi Menpora dan jabatannya di Partai Demokrat.

Dalam persidangan, Majelis Hakim menyatakan Andi Mallarangeng ikut bertanggung jawab karena sebagai pimpinan tidak melakukan pengawasan dengan baik.

“Saya dihukum empat tahun penjara tetapi saya tidak diminta mengembalikan satu rupiah pun kepada negara, karena saya tidak menerima uang, tidak menyuruh menerima uang, dan tidak dilapori akan adanya penerimaan uang dari siapa pun. Hukuman itu telah saya jalani dengan baik," demikian Andi Mallarangeng.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya