Berita

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat menghadiri kegiatan UKW gratis yang dilaksanakan oleh UPN Veteran Yogyakarta/Ist

Politik

Difasilitasi Dewan Pers, UPN Veteran Yogyakarta Akan Gelar UKW Gratis Di Palembang

JUMAT, 26 MARET 2021 | 05:10 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

RMOL. Setelah sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, pada 19-20 Maret 2021 lalu, kini UPN Veteran Yogyakarta bersiap melanjutkan program ini di Palembang, Sumatera Selatan.

Sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021,  UPN Veteran Yogyakarta akan menggelar UKW gratis di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang.

Belajar dari pelaksanaan UKW gratis di Batam, Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengingatkan, para wartawan yang berminat, agar mempersiapkan berkas yang disyaratkan dengan baik.


Susilastuti meminta para awak media membaca dengan teliti seluruh teknis pendaftran. Jika data yang disampaikan tidak lengkap maka calon peserta akan otomatis gagal dalam seleksi administrasi.

"Semua pendaftaran melalui aplikasi Google Form, data yang diminta harus diupload semua di sana, jangan sampai ada yang kurang, karena akan langsung ditolak oleh sistem Dewan Pers," ungkap Susilastuti DN.

Pendaftaran yang dibuka dua minggu sejak Jumat, 26 Maret 2021 ini dan akan ditutup 2 minggu mendatang.

Menurut penjelasan Susi, semua peserta wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.

Kemudian, pas foto formal ukuran 3x4 berwarna 4 lembar, karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan muda atau madya dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.

Seluruh peserta yang daftar, kebutuhan berkas discan dan diunggah pada tautan tinyurl.com/ukwsumsel

"Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah 3 tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya," papar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Kata Susi, proses UKW sama seperti Batam, di Palembang ini UPN Veteran Yogyakarta juga kembali memberi kesempatan kepada para wartawan televisi untuk mengikuti UKW gratis ini.

Nantinya, yang akan menguji mereka adalah assesor dari IJTI. Dialokasikan satu kelompok (enam orang) untuk wartawan muda televisi yang bertugas di Palembang.

"Di Palembang nanti kita akan beri kesempatan para wartawan televisi untuk ikut dalam UKW gratis ini," tambah Susilastuti.

Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya