Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Wiku Adisasmito: Faskes Tidak Boleh Tolak Lansia Penerima Vaksin Covid-19 Kedua

JUMAT, 26 MARET 2021 | 05:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satgas Penanganan virus corona baru (Covid-19) meminta fasilitas kesehatan (Faskes) yang menyelenggarakan vaksinasi tidak menolak warga lanjut usia (lansia) untuk menerima vaksin kedua.

Dalam penerapannya, meskipun melakukan vaksin pertama di faskes berbeda, para Lansia bisa menjalani vaksinasi.

Penerapan pelayanan Faskes itu menyusul adanya laporan bahwa ada Lansia yang ditolak faskes karena alasan tersebut.


Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta warga lansia tidak perlu khawatir.

Wiku memastikan, pemerintah akan memberi kesempatan bagi lansia yang sudah mendapatkan vaksin pertama, akan mendapatkan vaksin kedua dengan tempat yang berbeda.

Dijelaskan Wiku, Kementerian Kesehatan melalui keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mengeluarkan keputusan yang mengakomodir hal itu.

"Keputusan Dirjen P2P yang sudah dikeluarkan merupakan komitmen dan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi Lansia dalam mengikuti program vaksinasi," tegas Wiku di di Graha BNPB, Kamis (25/3) yang juga disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Satgas juga mengimbau Faskes mengikuti keputusan Dirjen P2P Kemenkes tersebut.

Tujuannya, untuk tetap memfasilitasi Lansia untuk menerima vaksin kedua meskipun menerima vaksin pertama pada faskes yang berbeda.

Target dari pemerintah para lansia tidak terhambat untuk menerima vaksin kedua. Yang mana diperlukan Lansia agar tidak terpapar virus Covid-19.

Masih terkait vaksin kedua, masyarakat juga mempertanyakan bahwa ada lansia yang menerima vaksin kedua kurang dari 28 hari sejak vaksin pertama.

Merujuk Emergency Use of Authorization (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), bahwa waktu vaksinasi kedua adalah selang 28 hari paska vaksin pertama.

"Karena Lansia membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam membentuk antibodi. Diharapkan jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan jadwal tersebut. Bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," pungkas Wiku.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya