Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Wiku Adisasmito: Faskes Tidak Boleh Tolak Lansia Penerima Vaksin Covid-19 Kedua

JUMAT, 26 MARET 2021 | 05:03 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satgas Penanganan virus corona baru (Covid-19) meminta fasilitas kesehatan (Faskes) yang menyelenggarakan vaksinasi tidak menolak warga lanjut usia (lansia) untuk menerima vaksin kedua.

Dalam penerapannya, meskipun melakukan vaksin pertama di faskes berbeda, para Lansia bisa menjalani vaksinasi.

Penerapan pelayanan Faskes itu menyusul adanya laporan bahwa ada Lansia yang ditolak faskes karena alasan tersebut.


Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta warga lansia tidak perlu khawatir.

Wiku memastikan, pemerintah akan memberi kesempatan bagi lansia yang sudah mendapatkan vaksin pertama, akan mendapatkan vaksin kedua dengan tempat yang berbeda.

Dijelaskan Wiku, Kementerian Kesehatan melalui keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mengeluarkan keputusan yang mengakomodir hal itu.

"Keputusan Dirjen P2P yang sudah dikeluarkan merupakan komitmen dan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi Lansia dalam mengikuti program vaksinasi," tegas Wiku di di Graha BNPB, Kamis (25/3) yang juga disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Satgas juga mengimbau Faskes mengikuti keputusan Dirjen P2P Kemenkes tersebut.

Tujuannya, untuk tetap memfasilitasi Lansia untuk menerima vaksin kedua meskipun menerima vaksin pertama pada faskes yang berbeda.

Target dari pemerintah para lansia tidak terhambat untuk menerima vaksin kedua. Yang mana diperlukan Lansia agar tidak terpapar virus Covid-19.

Masih terkait vaksin kedua, masyarakat juga mempertanyakan bahwa ada lansia yang menerima vaksin kedua kurang dari 28 hari sejak vaksin pertama.

Merujuk Emergency Use of Authorization (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), bahwa waktu vaksinasi kedua adalah selang 28 hari paska vaksin pertama.

"Karena Lansia membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam membentuk antibodi. Diharapkan jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan jadwal tersebut. Bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," pungkas Wiku.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya