Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/RMOL

Politik

PKS Dukung Program Prabowo, PKS Ingatkan Kemhan Fokus Bahas Modul Bela Negara

JUMAT, 26 MARET 2021 | 02:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Pertahanan melalui Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra berencana akan menjalankan program bela negara sebagai amanat UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan PP 3/2021.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik dilanjutkannya program tersebut.

Meski menyetujui, Sukamta meminta agar Kemenhan memiliki konsep yang matang dan tidak terburu-buru.


"Artinya, UU PSDN yang sudah kami bahas dan disahkan oleh DPR pada akhir 2019 lalu bisa diimplementasikan. Tapi, yang harus dipastikan adalah konsep pelaksanannya musti matang, utuh dan tidak terburu-buru. Harus jelas sasarannya, targetnya, berapa anggarannya dan kapan waktunya,” ujar Sukamta, Kamis (25/3).

Mantan anggota Panja RUU PSDN ini menjelaskan, rekrutmen bela negara yang di dalamnya termasuk komponen cadangan harus dibicarakan dengan Komisi I DPR.

Hal itu terkait dengan jumlah peserta yang akan direkrut, serta jumlah anggaran yang diperlukan, dan juga bagaimana rencana pengelolaan setelah pelatihan.

"Dengan harapan semuanya terbuka, jelas, transparan, sehingga rakyat tak lagi resah. Bentuk pengawasan terselenggaranya program ini ada di DPR,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Polhukam ini menyampaikan, masyarakat sempat resah adanya isu wajib militer atau potensi tidak terjaminnya hak asasi manusia. Sehingga, diperlukan dialog bersama DPR guna merumuskan mekanisme dan juga pengawasannya.

"Makanya, Kemenhan harus terus berdialog, berdiskusi dan bermusyawarah dengan Komisi I, untuk memastikan pengawasan berjalan sehingga rakyat menjadi lebih tenang,” katanya.

Pihaknya menegaskan agar selain menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya manusia (SDM), Kemhan perlu juga untuk menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya material (barang).

Dijelaskan Sukamta, dua objek pengelolaan Sumber Daya Naisonal (PSDN) ada manusia dan barang.

Barang yang dimaksud Sukamta adalag SUmberdaya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional.

"Kita seringkali fokus kepada bela negara, yaitu pembentukan komponen pendukung dan komponen cadangan dalam aspek manusianya, tapi kita sering lupa bahwa di dalamnya juga tercakup material. Jadi seolah tidak utuh," katanya.

Menurutnya, konsep pengelolaan sumber daya material dinilai cutup kompleks.

Sukamta mengatakan komponen cadangan itu bukan hanya perihal manusia, tapi juga sumber daya material.

"Ketika disampaikan bahwa komponen cadangan itu bersifat sukarela, iya itu untuk sumber daya manusia. Tapi komponen cadangan yang berbentuk material, sifatnya tidak sukarela," demikian kata Sukamta.

Dengan kebijakan seperti ulasan diatas, Sukamta menilai UU PSDN ini sangat strategis, karena mengatur manusia dan material sekaligus.

"Sehingga, konsep untuk implementasi di lapangannya harus betul-betul matang dan utuh, tidak sebagian-sebagian saja,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya