Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/RMOL

Politik

PKS Dukung Program Prabowo, PKS Ingatkan Kemhan Fokus Bahas Modul Bela Negara

JUMAT, 26 MARET 2021 | 02:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Pertahanan melalui Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra berencana akan menjalankan program bela negara sebagai amanat UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan PP 3/2021.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik dilanjutkannya program tersebut.

Meski menyetujui, Sukamta meminta agar Kemenhan memiliki konsep yang matang dan tidak terburu-buru.


"Artinya, UU PSDN yang sudah kami bahas dan disahkan oleh DPR pada akhir 2019 lalu bisa diimplementasikan. Tapi, yang harus dipastikan adalah konsep pelaksanannya musti matang, utuh dan tidak terburu-buru. Harus jelas sasarannya, targetnya, berapa anggarannya dan kapan waktunya,” ujar Sukamta, Kamis (25/3).

Mantan anggota Panja RUU PSDN ini menjelaskan, rekrutmen bela negara yang di dalamnya termasuk komponen cadangan harus dibicarakan dengan Komisi I DPR.

Hal itu terkait dengan jumlah peserta yang akan direkrut, serta jumlah anggaran yang diperlukan, dan juga bagaimana rencana pengelolaan setelah pelatihan.

"Dengan harapan semuanya terbuka, jelas, transparan, sehingga rakyat tak lagi resah. Bentuk pengawasan terselenggaranya program ini ada di DPR,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Polhukam ini menyampaikan, masyarakat sempat resah adanya isu wajib militer atau potensi tidak terjaminnya hak asasi manusia. Sehingga, diperlukan dialog bersama DPR guna merumuskan mekanisme dan juga pengawasannya.

"Makanya, Kemenhan harus terus berdialog, berdiskusi dan bermusyawarah dengan Komisi I, untuk memastikan pengawasan berjalan sehingga rakyat menjadi lebih tenang,” katanya.

Pihaknya menegaskan agar selain menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya manusia (SDM), Kemhan perlu juga untuk menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya material (barang).

Dijelaskan Sukamta, dua objek pengelolaan Sumber Daya Naisonal (PSDN) ada manusia dan barang.

Barang yang dimaksud Sukamta adalag SUmberdaya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional.

"Kita seringkali fokus kepada bela negara, yaitu pembentukan komponen pendukung dan komponen cadangan dalam aspek manusianya, tapi kita sering lupa bahwa di dalamnya juga tercakup material. Jadi seolah tidak utuh," katanya.

Menurutnya, konsep pengelolaan sumber daya material dinilai cutup kompleks.

Sukamta mengatakan komponen cadangan itu bukan hanya perihal manusia, tapi juga sumber daya material.

"Ketika disampaikan bahwa komponen cadangan itu bersifat sukarela, iya itu untuk sumber daya manusia. Tapi komponen cadangan yang berbentuk material, sifatnya tidak sukarela," demikian kata Sukamta.

Dengan kebijakan seperti ulasan diatas, Sukamta menilai UU PSDN ini sangat strategis, karena mengatur manusia dan material sekaligus.

"Sehingga, konsep untuk implementasi di lapangannya harus betul-betul matang dan utuh, tidak sebagian-sebagian saja,” tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya