Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/RMOL

Politik

PKS Dukung Program Prabowo, PKS Ingatkan Kemhan Fokus Bahas Modul Bela Negara

JUMAT, 26 MARET 2021 | 02:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Pertahanan melalui Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra berencana akan menjalankan program bela negara sebagai amanat UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan PP 3/2021.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik dilanjutkannya program tersebut.

Meski menyetujui, Sukamta meminta agar Kemenhan memiliki konsep yang matang dan tidak terburu-buru.


"Artinya, UU PSDN yang sudah kami bahas dan disahkan oleh DPR pada akhir 2019 lalu bisa diimplementasikan. Tapi, yang harus dipastikan adalah konsep pelaksanannya musti matang, utuh dan tidak terburu-buru. Harus jelas sasarannya, targetnya, berapa anggarannya dan kapan waktunya,” ujar Sukamta, Kamis (25/3).

Mantan anggota Panja RUU PSDN ini menjelaskan, rekrutmen bela negara yang di dalamnya termasuk komponen cadangan harus dibicarakan dengan Komisi I DPR.

Hal itu terkait dengan jumlah peserta yang akan direkrut, serta jumlah anggaran yang diperlukan, dan juga bagaimana rencana pengelolaan setelah pelatihan.

"Dengan harapan semuanya terbuka, jelas, transparan, sehingga rakyat tak lagi resah. Bentuk pengawasan terselenggaranya program ini ada di DPR,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Polhukam ini menyampaikan, masyarakat sempat resah adanya isu wajib militer atau potensi tidak terjaminnya hak asasi manusia. Sehingga, diperlukan dialog bersama DPR guna merumuskan mekanisme dan juga pengawasannya.

"Makanya, Kemenhan harus terus berdialog, berdiskusi dan bermusyawarah dengan Komisi I, untuk memastikan pengawasan berjalan sehingga rakyat menjadi lebih tenang,” katanya.

Pihaknya menegaskan agar selain menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya manusia (SDM), Kemhan perlu juga untuk menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya material (barang).

Dijelaskan Sukamta, dua objek pengelolaan Sumber Daya Naisonal (PSDN) ada manusia dan barang.

Barang yang dimaksud Sukamta adalag SUmberdaya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional.

"Kita seringkali fokus kepada bela negara, yaitu pembentukan komponen pendukung dan komponen cadangan dalam aspek manusianya, tapi kita sering lupa bahwa di dalamnya juga tercakup material. Jadi seolah tidak utuh," katanya.

Menurutnya, konsep pengelolaan sumber daya material dinilai cutup kompleks.

Sukamta mengatakan komponen cadangan itu bukan hanya perihal manusia, tapi juga sumber daya material.

"Ketika disampaikan bahwa komponen cadangan itu bersifat sukarela, iya itu untuk sumber daya manusia. Tapi komponen cadangan yang berbentuk material, sifatnya tidak sukarela," demikian kata Sukamta.

Dengan kebijakan seperti ulasan diatas, Sukamta menilai UU PSDN ini sangat strategis, karena mengatur manusia dan material sekaligus.

"Sehingga, konsep untuk implementasi di lapangannya harus betul-betul matang dan utuh, tidak sebagian-sebagian saja,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya