Berita

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/RMOL

Politik

PKS Dukung Program Prabowo, PKS Ingatkan Kemhan Fokus Bahas Modul Bela Negara

JUMAT, 26 MARET 2021 | 02:14 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Pertahanan melalui Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra berencana akan menjalankan program bela negara sebagai amanat UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) dan PP 3/2021.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut baik dilanjutkannya program tersebut.

Meski menyetujui, Sukamta meminta agar Kemenhan memiliki konsep yang matang dan tidak terburu-buru.


"Artinya, UU PSDN yang sudah kami bahas dan disahkan oleh DPR pada akhir 2019 lalu bisa diimplementasikan. Tapi, yang harus dipastikan adalah konsep pelaksanannya musti matang, utuh dan tidak terburu-buru. Harus jelas sasarannya, targetnya, berapa anggarannya dan kapan waktunya,” ujar Sukamta, Kamis (25/3).

Mantan anggota Panja RUU PSDN ini menjelaskan, rekrutmen bela negara yang di dalamnya termasuk komponen cadangan harus dibicarakan dengan Komisi I DPR.

Hal itu terkait dengan jumlah peserta yang akan direkrut, serta jumlah anggaran yang diperlukan, dan juga bagaimana rencana pengelolaan setelah pelatihan.

"Dengan harapan semuanya terbuka, jelas, transparan, sehingga rakyat tak lagi resah. Bentuk pengawasan terselenggaranya program ini ada di DPR,” imbuhnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Polhukam ini menyampaikan, masyarakat sempat resah adanya isu wajib militer atau potensi tidak terjaminnya hak asasi manusia. Sehingga, diperlukan dialog bersama DPR guna merumuskan mekanisme dan juga pengawasannya.

"Makanya, Kemenhan harus terus berdialog, berdiskusi dan bermusyawarah dengan Komisi I, untuk memastikan pengawasan berjalan sehingga rakyat menjadi lebih tenang,” katanya.

Pihaknya menegaskan agar selain menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya manusia (SDM), Kemhan perlu juga untuk menyiapkan konsep bela negara dalam konteks pembentukan sumber daya material (barang).

Dijelaskan Sukamta, dua objek pengelolaan Sumber Daya Naisonal (PSDN) ada manusia dan barang.

Barang yang dimaksud Sukamta adalag SUmberdaya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional.

"Kita seringkali fokus kepada bela negara, yaitu pembentukan komponen pendukung dan komponen cadangan dalam aspek manusianya, tapi kita sering lupa bahwa di dalamnya juga tercakup material. Jadi seolah tidak utuh," katanya.

Menurutnya, konsep pengelolaan sumber daya material dinilai cutup kompleks.

Sukamta mengatakan komponen cadangan itu bukan hanya perihal manusia, tapi juga sumber daya material.

"Ketika disampaikan bahwa komponen cadangan itu bersifat sukarela, iya itu untuk sumber daya manusia. Tapi komponen cadangan yang berbentuk material, sifatnya tidak sukarela," demikian kata Sukamta.

Dengan kebijakan seperti ulasan diatas, Sukamta menilai UU PSDN ini sangat strategis, karena mengatur manusia dan material sekaligus.

"Sehingga, konsep untuk implementasi di lapangannya harus betul-betul matang dan utuh, tidak sebagian-sebagian saja,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya