Berita

Cuplikan surat penghentian sementara aktivitas DPD GAMKI Sumut/Repro

Politik

Imbas Dikaitkan KLB Sibolangit, Aktivitas DPD GAMKI Sumut Dihentikan Sementara

JUMAT, 26 MARET 2021 | 00:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Agenda organisasi Konperensi Daerah (Konperda) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Provinsi Sumatera Utara yang seharusnya digelar pada hari Jumat - Minggu, 26-28 Maret 2021 di Tapteng-Sibolga terancam batal digelar. 

Hal ini disebabkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI menghentikan sementara aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara sampai dengan waktu yang tidak ditetapkan.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, penghentian sementara aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Sumut adalah imbas dari Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Jumat 5 Maret 2021.


Sebelumnya beredar berita di media cetak dan elektronik, GAMKI terlibat dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang beberapa waktu yang lalu.

Penghentian sementara aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Sumut sesuai dengan surat DPP nomor: 110694/SU-GAMKI/INT/B/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik dan Sekretaris Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat.

Dituliskan dalam surat internal yang beredar, Tim Pencari Fakta sedang bekerja menelusuri dugaan keterlibatan oknum GAMKI pada Kongres Luar Biasa Partai Demokrat dan pencatutan organisasi GAMKI pada arena KLB beberapa waktu yang lalu.

Pada surat keputusan tersebut memutuskan serta menetapkan menghentikan sementara semua aktifitas ke dalam dan luar DPD GAMKI Sumut.

Dalam surat DPP GAMKI terdapat 3 poin keputusan:

1. Menghentikan sementara semua aktivitas ke dalam dan ke luar kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.
2. Bahwa dengan terbitnya surat keputusan ini maka segala aktivitas kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara yang sedang dan akan berlangsung harus ditunda sampai keluarnya surat keputusan selanjutnya.
3. Bahwa surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai keluarnya Surat Keputusan baru dari DPP GAMKI.

Keputusan itu merupakan rekomendasi dari hasil rapat Tim Pencari Fakta Pencatutan Nama Organisasi GAMKI (TPF PNO GAMKI).

"Status DPD GAMKI Sumut bukan dibekukan atau dicaretaker, melainkan aktivitasnya dihentikan sementara. Tim Pencari Fakta sedang bekerja, dalam beberapa hari ke depan akan ada perkembangan baru. Kita harus menjaga marwah dan nama baik organisasi GAMKI," ujar salah seorang fungsionaris DPP GAMKI, Kamis, (25/3).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tiga ABK WNI Hilang dalam Ledakan Kapal UEA di Selat Hormuz

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:50

Kemenhaj Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok Oleh-oleh Haji

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:15

KPK Sempat Cari Suami Fadia Arafiq Saat OTT Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:08

AWKI Ajak Pelajar Produksi Film Pendek Bertema Kebangsaan

Minggu, 08 Maret 2026 | 13:06

Sambut Nyepi, Parade Ogoh-Ogoh Meriahkan Bundaran HI

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:32

Sekjen PSI Jalankan Amanah Presiden Prabowo Benahi Tata Kelola Hutan

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:15

Balas Serangan Israel, Iran Bombardir Kilang Minyak Haifa

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:10

15 Vaksinasi Wajib untuk Anak Menurut IDAI dengan Jadwalnya

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:05

Zendhy Kusuma Soroti Bahaya Penghakiman Digital Usai Video Restoran Bibi Kelinci

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:01

3 Gejala Campak yang Perlu Diwaspadai, Jangan Sampai Salah

Minggu, 08 Maret 2026 | 12:00

Selengkapnya