Berita

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi/Net

Kesehatan

Sumut Perpanjang PPKM Mikro, Begini Detailnya

KAMIS, 25 MARET 2021 | 18:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumatera Utara kembali diperpanjang hingga 5 April 2021.

Perpanjangan PPKM Mikro kali ini lebih detail menjelaskan tentang kriteria zonasi di enam kabupaten/kota yang menjadi sasaran.

Perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang pada Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/9/INST/2021. Pada instruksi tersebut dijelaskan, ada empat pembagian zonasi sesuai dengan kriterianya masing-masing untuk enam kabupaten/kota (Medan, Binjai, Pematangsiantar, Deliserdang, Simalungun dan Langkat).

Keempat zona tersebut adalah zona hijau dengan kriteria tanpa kasus di satu Rukun Tetangga (RT), kedua zona kuning dengan satu hingga lima kasus di satu RT selama tujuh hari terakhir, ketiga zona orange dengan enam sampai 10 kasus selama tujuh hari terakhir di satu RT dan terakhir zona merah dengan lebih 10 kasus di tujuh hari terakhir.

Keempat zona tersebut juga memiliki skenario pengendalian yang berbeda-beda dan khusus untuk zona merah dan oranye penanganan dilakukan secara ketat di tingkat RT. Di kedua zona ini, Satgas setempat diminta untuk menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.

Bahkan untuk zona merah diminta untuk melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk RT hingga pukul 20:00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan.

“Menindaklanjuti instruksi Mendagri 06/2021, Pemprov Sumut kembali memperpanjang PPKM Mikro. Gubernur Sumut menginstruksikan untuk kembali mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa/kelurahan, RT dan RW, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 secara lebih ketat,” kata Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Medan, Kamis (25/3).

PPKM Mikro juga dilakukan bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota seperti pembatasan tempat kerja dengan Work Form Home (WFH) dan Work From Office (WFO) 50%, kegiatan belajar mengajar daring, pembatasan jam operasional usaha dan lainnya.

Di Sumut sendiri, perkembangan kasus Covid-19 masih fluktuatif, dari 13-19 Maret tercatat rata-rata perhari pada periode tersebut 88 kasus positif. Sedangkan untuk kesembuhan rata-rata perhari 54 orang, dan kematian rata-rata dua orang per hari.

“Penyebaran di Sumut masih cukup tinggi sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota. Harapannya tentu masyarakat lebih sadar akan kepentingan bersama kita menekan penyebaran Covid-19,” tambah Irman.

Ke depan, Irman yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut ini menekankan bahwa Pemprov Sumut akan mengevaluasi kembali pelaksanaan PPKM Mikro untuk membuat kebijakan berikutnya.

“Karena itu kita meminta kepala daerah agar melakukan monitoring ketat, berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan secara berkala untuk mengendalikan Covid-19 di daerah. Setelah itu, kita akan evaluasi kembali untuk membuat kebijakan selanjutnya,” demikian Irman.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya