Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Publika

Ambisi Jokowi Mewariskan IKN Baru

KAMIS, 25 MARET 2021 | 17:04 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

RUU tentang Ibukota Negara (omnibus law) sebagai usulan Pemerintah Jokowi, sebagai salah satu RUU yang dijadikan dalam proglenas DPR RI 2021, lokasi yang ditentukan sendiri oleh Jokowi di Penajem Paser, Balikpapan, Kaltim.

Paling lambat pada 2024 proses pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah dilakukan. "Pokoknya akhir 2024 harus pindah (ibukota)," perintah Jokowi yang kemudian mendesak para menteri Kabinet Maju untuk bergerak cepat.

Perintah Jokowi jelas, ia ingin pemindahan ibukota dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir. Ini adalah ambisi Jokowi. Mimpinya harus menjadi kenyataan bahwa untuk merayakan hari Proklamasi 17 Agustus 2024 harus di Ibukota Negara (IKN) baru. Tentunya ambisi tersebut adalah keinginan untuk legacy (warisan) yang akan dikenang sejarah.


Ambisi Jokowi akan diamini oleh fraksi-fraksi di DPR untuk menggodok RUU IKN baru (omnibus law) secepatnya. Maklum semua merupakan koalisi partai gendut yang juga memetik keuntungan besar dari berbagi kue kekuasaan. Walaupun beberapa LSM lingkungan seperti WALHI, Jatam, Kiara sebelumnya gencar menyampaikan kajian gencar menyampaikan keberatannya, semua di dan terabaikan.

Jika hanya mengejar ambisi dan mimpi seorang Presiden sebenarnya sangat berbahaya dan gambling (berjudi), apalagi dengan kejar tayang, terburu-buru ditarget waktu. Bisa menyesal kemudian. Akan berakibat merugikan rakyat banyak. Akan menimbulkan banyak permasalahan di kemudian hari.

Saat ini apakah proyek raksasa tersebut merupakan kepentingan utama rakyat? Jelas Tidak. Pertanyaan berikutnya apakah ambisi Presiden Joko Widodo akan berdampak positip dan negatif dalam jangka panjang. Bisa debatable.

Fakta selama periode pertama pemerintahan Jokowi walaupun infrastruktur digencarkan dimana-mana, dengan menambah utang secara luar biasa dan pertumbuhan ekonomi tetap stagnan di 5 persen (alias tidak tumbuh) dan malah resikonya terbalik ratio pendapatan pajak malah terendah dari sejak jaman beberapa pemerintahan sebelumnya.

Ghost Town

Kenapa dikatakan gambling karena dalam pengalaman pemindahan IKN baru Indonesia yang akan melakukan perpindahan ibukota negara dengan jarak yang luar biasa lebih 1000 km. Serta melewati lautan.

Berkaca kepada perpindahan ibukota negara lain seperti Kuala Lumpur ke Putrajaya hanya berjarak 36 km, Amsterdam ke Den Hag 64 km, Sidney ke Canberra 247 km, begitu juga New York ke Washington 386 km, dan itu semua bisa dicapai melalui jalan darat baik, KA, bus maupun kendaraan pribadi dari IKN lama ke IKN baru. Patut dicatat baik Den Hag, Canberra, maupun Washington sudah merupakan kota sebelumnya, infrastruktur tinggal menambah dan melengkapi.

Negara-negara tersebut membangun IKN  baru dalam kondisi ekonomi mereka sedang melaju pesat. Menjadikan Kota Canberra yang sudah ada sebelumnya menjadi IKN baru Australia membutuhkan waktu selama 20 tahun.

Berbeda dengan keinginan pemerintah Jokowi, jarak dgn Jakarta dan harus menyeberangi lautan, tidak bisa dicapai melalui daratan. Sehingga IKN baru di Penajam bisa saja dikemudian hari menjadi IKN yang gagal menjadi ghost town (kota kosong). Ketika hal itu terjadi Presiden Joko Widodo sudah bukan lagi Presiden yang akan di kenang sejarah, akan tetapi akan mejadi kutukan bagi generasi Z yang nantinya akan memerintah, karena semua dana utang yang dipergunakan akan menjadi beban mereka.

Patut juga dicatat bahwa membangun sebuah kota tidak bisa jika hanya dibangun untuk urusan administratif tok. Fungsi-fungsi sosial dan ekonomi harus dikembangkan dalam skala yang seimbang untuk memenuhi kebutuhan manusia di dalamnya. Infrastruktur kebutuhan sosial ekonomi manusia Indonesia sejak dulu sudah terbentuk di pulau Jawa. Ini fakta yang sangat sulit untuk dirubah.

Contoh kecil di Aceh dan Sumbar pernah dibangun industri garmen (pakaian jadi) skala besar, dasarnya pemerataan industri, apa yang terjadi semua tidak jalan karena infrastruktur kebutuhan bahan bakunya semua ada di Pulau Jawa (bahan kain, zipper, kancing, packing plastik dan sebagainya), lalu semua pabrik bahan bakunya perlu akan dibuat di daerah tersebut, sesuatu yang sangat sulit dilakukan, secara ekonomis sangat  tidak menguntungkan.

Dari uraian di atas prioritas RUU IKN 2021 pada Proglenas 2021 usulan pemerintah Jokowi sangat perlu dipertimbangkan kembali, civil society harus terus mempelototi dan jika perlu menolak RUU tersebut. Mumpung Jokowi sekarang ini pingin dikritik.

Karena membangun IKN baru berbahaya jika mengandalkan ambisi dan mimpi Presiden semata. Seperti legenda Sangkuriang, ketika semua gagal semua ditendang.

Penulis adalah pengamat kebijakan publik, Sekjen FKP2B, dan aktivis Pergerakan 77-78.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya