Presiden RI Joko Widodo/Net

Publika

Ambisi Jokowi Mewariskan IKN Baru

KAMIS, 25 MARET 2021 | 17:04 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

RUU tentang Ibukota Negara (omnibus law) sebagai usulan Pemerintah Jokowi, sebagai salah satu RUU yang dijadikan dalam proglenas DPR RI 2021, lokasi yang ditentukan sendiri oleh Jokowi di Penajem Paser, Balikpapan, Kaltim.

Paling lambat pada 2024 proses pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah dilakukan. "Pokoknya akhir 2024 harus pindah (ibukota)," perintah Jokowi yang kemudian mendesak para menteri Kabinet Maju untuk bergerak cepat.

Perintah Jokowi jelas, ia ingin pemindahan ibukota dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir. Ini adalah ambisi Jokowi. Mimpinya harus menjadi kenyataan bahwa untuk merayakan hari Proklamasi 17 Agustus 2024 harus di Ibukota Negara (IKN) baru. Tentunya ambisi tersebut adalah keinginan untuk legacy (warisan) yang akan dikenang sejarah.

Ambisi Jokowi akan diamini oleh fraksi-fraksi di DPR untuk menggodok RUU IKN baru (omnibus law) secepatnya. Maklum semua merupakan koalisi partai gendut yang juga memetik keuntungan besar dari berbagi kue kekuasaan. Walaupun beberapa LSM lingkungan seperti WALHI, Jatam, Kiara sebelumnya gencar menyampaikan kajian gencar menyampaikan keberatannya, semua di dan terabaikan.

Jika hanya mengejar ambisi dan mimpi seorang Presiden sebenarnya sangat berbahaya dan gambling (berjudi), apalagi dengan kejar tayang, terburu-buru ditarget waktu. Bisa menyesal kemudian. Akan berakibat merugikan rakyat banyak. Akan menimbulkan banyak permasalahan di kemudian hari.

Saat ini apakah proyek raksasa tersebut merupakan kepentingan utama rakyat? Jelas Tidak. Pertanyaan berikutnya apakah ambisi Presiden Joko Widodo akan berdampak positip dan negatif dalam jangka panjang. Bisa debatable.

Fakta selama periode pertama pemerintahan Jokowi walaupun infrastruktur digencarkan dimana-mana, dengan menambah utang secara luar biasa dan pertumbuhan ekonomi tetap stagnan di 5 persen (alias tidak tumbuh) dan malah resikonya terbalik ratio pendapatan pajak malah terendah dari sejak jaman beberapa pemerintahan sebelumnya.

Ghost Town

Kenapa dikatakan gambling karena dalam pengalaman pemindahan IKN baru Indonesia yang akan melakukan perpindahan ibukota negara dengan jarak yang luar biasa lebih 1000 km. Serta melewati lautan.

Berkaca kepada perpindahan ibukota negara lain seperti Kuala Lumpur ke Putrajaya hanya berjarak 36 km, Amsterdam ke Den Hag 64 km, Sidney ke Canberra 247 km, begitu juga New York ke Washington 386 km, dan itu semua bisa dicapai melalui jalan darat baik, KA, bus maupun kendaraan pribadi dari IKN lama ke IKN baru. Patut dicatat baik Den Hag, Canberra, maupun Washington sudah merupakan kota sebelumnya, infrastruktur tinggal menambah dan melengkapi.

Negara-negara tersebut membangun IKN  baru dalam kondisi ekonomi mereka sedang melaju pesat. Menjadikan Kota Canberra yang sudah ada sebelumnya menjadi IKN baru Australia membutuhkan waktu selama 20 tahun.

Berbeda dengan keinginan pemerintah Jokowi, jarak dgn Jakarta dan harus menyeberangi lautan, tidak bisa dicapai melalui daratan. Sehingga IKN baru di Penajam bisa saja dikemudian hari menjadi IKN yang gagal menjadi ghost town (kota kosong). Ketika hal itu terjadi Presiden Joko Widodo sudah bukan lagi Presiden yang akan di kenang sejarah, akan tetapi akan mejadi kutukan bagi generasi Z yang nantinya akan memerintah, karena semua dana utang yang dipergunakan akan menjadi beban mereka.

Patut juga dicatat bahwa membangun sebuah kota tidak bisa jika hanya dibangun untuk urusan administratif tok. Fungsi-fungsi sosial dan ekonomi harus dikembangkan dalam skala yang seimbang untuk memenuhi kebutuhan manusia di dalamnya. Infrastruktur kebutuhan sosial ekonomi manusia Indonesia sejak dulu sudah terbentuk di pulau Jawa. Ini fakta yang sangat sulit untuk dirubah.

Contoh kecil di Aceh dan Sumbar pernah dibangun industri garmen (pakaian jadi) skala besar, dasarnya pemerataan industri, apa yang terjadi semua tidak jalan karena infrastruktur kebutuhan bahan bakunya semua ada di Pulau Jawa (bahan kain, zipper, kancing, packing plastik dan sebagainya), lalu semua pabrik bahan bakunya perlu akan dibuat di daerah tersebut, sesuatu yang sangat sulit dilakukan, secara ekonomis sangat  tidak menguntungkan.

Dari uraian di atas prioritas RUU IKN 2021 pada Proglenas 2021 usulan pemerintah Jokowi sangat perlu dipertimbangkan kembali, civil society harus terus mempelototi dan jika perlu menolak RUU tersebut. Mumpung Jokowi sekarang ini pingin dikritik.

Karena membangun IKN baru berbahaya jika mengandalkan ambisi dan mimpi Presiden semata. Seperti legenda Sangkuriang, ketika semua gagal semua ditendang. rmol.id

Penulis adalah pengamat kebijakan publik, Sekjen FKP2B, dan aktivis Pergerakan 77-78.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya