Berita

Hearing Polda NTB dengan 31 LSM Koalisi Anti Kekerasan Seksual/Ist

Presisi

Hearing 31 LSM, Polda NTB Atensi YouTuber Viral Hina Perempuan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 14:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Video viral seorang YouTuber Lombok yang diduga menghina perempuan dengan menggunakan Bahasa Sasak mendapat atensi dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Atensi tersebut disampaikan dalam hearing Koalisi Anti Kekerasan Seksual yang mewakili 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kamis (25/3).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Hari Brata menegaskan, pihaknya kan segera menindaklanjuti bila sudah ada laporan dari masyarakat.


"Untuk konten yang merendahkan perempuan dapat dilaporkan ke Ditreskrimsus," tegas Kombes Hari Brata.

Adapun kasus penghinaan terhadap perempuan menjadi viral usai sebuah video diunggah di media sosial Facebook pada 17 Maret lalu. Dalam video tersebut, seorang YouTuber bernama Yudi Anggata berbicara dalam bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.

Bila diartikan dalam bahasa Indonesia, Yudi Anggata menyebut bila perempuan saat ini kebanyakan hanya merawat bagian muka, sedangkan bagian vital lainnya berbau busuk.

Yudi Anggata sendiri sebelumnya sudah sempat viral usai pernikahannya dengan seorang model terjadi dengan mahar sandal jepit.

Tak hanya soal dugaan menghina perempuan oleh seorang YouTuber, hearing tersebut juga menyerap aspirasi soal kasus cabul anak kandung dengan tersangka AA yang ditangani Polresta Mataram, serta kasus penahanan 4 IRT di Lombok Tengah.

Kegiatan yang dihadiri Dirreskrimum Polda NTB, Kabid Propam Polda NTB, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, serta 31 LSM tersebut berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya