Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Isu Presiden 3 Periode Diduga Pesanan Kelompok Tidak Rela Akhiri Kekuasaan Karena Batasan Konstitusi

KAMIS, 25 MARET 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Isu wacana jabatan presiden tiga periode disinyalir merupakan pesanan dari kelompok tertentu yang tidak rela mengakhiri kekuasannya karena batasan konstitusi.

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Menurut Andi, jabatan presiden tida periode akan memangkas regenasi kepemimpinan nasional. Bahkan, cenderung tidak produktif dalam manajemen pemerintahan.


"Dalam banyak kasus, masa jabatan periode kedua saja kerap menimbulkan anomali dan kegagalan sehingga muncul apa yang disebut sebagsi  ‘kutukan periode kedua’," demikian kata Andi.

Pengamatan Andi, gagasan yang lebih rasional adalah menambah durasi jabatan. Ia mengilustrasikan masa jabatan dari 5 tahun bisa diubah menjadi tujuh tahun.  

"Mengapa itu penting dirubah dengan cukup hanya satu kali masa jabatan presiden? Pertimbangan efisiensi biaya dan efektifitas dalam penguatan demokrasi," demikian kata Andi.

Isu jabatan 3 periode presiden tiga periode mengemuka saat disampaikan Arief Poyuono. Salah satu alasannya, dua periode (sepuluh tahun) belum cukup untuk merealisasikan berbagai program pembangunan dan visi Presiden.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya