Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Isu Presiden 3 Periode Diduga Pesanan Kelompok Tidak Rela Akhiri Kekuasaan Karena Batasan Konstitusi

KAMIS, 25 MARET 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Isu wacana jabatan presiden tiga periode disinyalir merupakan pesanan dari kelompok tertentu yang tidak rela mengakhiri kekuasannya karena batasan konstitusi.

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Menurut Andi, jabatan presiden tida periode akan memangkas regenasi kepemimpinan nasional. Bahkan, cenderung tidak produktif dalam manajemen pemerintahan.


"Dalam banyak kasus, masa jabatan periode kedua saja kerap menimbulkan anomali dan kegagalan sehingga muncul apa yang disebut sebagsi  ‘kutukan periode kedua’," demikian kata Andi.

Pengamatan Andi, gagasan yang lebih rasional adalah menambah durasi jabatan. Ia mengilustrasikan masa jabatan dari 5 tahun bisa diubah menjadi tujuh tahun.  

"Mengapa itu penting dirubah dengan cukup hanya satu kali masa jabatan presiden? Pertimbangan efisiensi biaya dan efektifitas dalam penguatan demokrasi," demikian kata Andi.

Isu jabatan 3 periode presiden tiga periode mengemuka saat disampaikan Arief Poyuono. Salah satu alasannya, dua periode (sepuluh tahun) belum cukup untuk merealisasikan berbagai program pembangunan dan visi Presiden.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya