Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Isu Presiden 3 Periode Diduga Pesanan Kelompok Tidak Rela Akhiri Kekuasaan Karena Batasan Konstitusi

KAMIS, 25 MARET 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Isu wacana jabatan presiden tiga periode disinyalir merupakan pesanan dari kelompok tertentu yang tidak rela mengakhiri kekuasannya karena batasan konstitusi.

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Menurut Andi, jabatan presiden tida periode akan memangkas regenasi kepemimpinan nasional. Bahkan, cenderung tidak produktif dalam manajemen pemerintahan.


"Dalam banyak kasus, masa jabatan periode kedua saja kerap menimbulkan anomali dan kegagalan sehingga muncul apa yang disebut sebagsi  ‘kutukan periode kedua’," demikian kata Andi.

Pengamatan Andi, gagasan yang lebih rasional adalah menambah durasi jabatan. Ia mengilustrasikan masa jabatan dari 5 tahun bisa diubah menjadi tujuh tahun.  

"Mengapa itu penting dirubah dengan cukup hanya satu kali masa jabatan presiden? Pertimbangan efisiensi biaya dan efektifitas dalam penguatan demokrasi," demikian kata Andi.

Isu jabatan 3 periode presiden tiga periode mengemuka saat disampaikan Arief Poyuono. Salah satu alasannya, dua periode (sepuluh tahun) belum cukup untuk merealisasikan berbagai program pembangunan dan visi Presiden.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya