Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Isu Presiden 3 Periode Diduga Pesanan Kelompok Tidak Rela Akhiri Kekuasaan Karena Batasan Konstitusi

KAMIS, 25 MARET 2021 | 04:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Isu wacana jabatan presiden tiga periode disinyalir merupakan pesanan dari kelompok tertentu yang tidak rela mengakhiri kekuasannya karena batasan konstitusi.

Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/3).

Menurut Andi, jabatan presiden tida periode akan memangkas regenasi kepemimpinan nasional. Bahkan, cenderung tidak produktif dalam manajemen pemerintahan.


"Dalam banyak kasus, masa jabatan periode kedua saja kerap menimbulkan anomali dan kegagalan sehingga muncul apa yang disebut sebagsi  ‘kutukan periode kedua’," demikian kata Andi.

Pengamatan Andi, gagasan yang lebih rasional adalah menambah durasi jabatan. Ia mengilustrasikan masa jabatan dari 5 tahun bisa diubah menjadi tujuh tahun.  

"Mengapa itu penting dirubah dengan cukup hanya satu kali masa jabatan presiden? Pertimbangan efisiensi biaya dan efektifitas dalam penguatan demokrasi," demikian kata Andi.

Isu jabatan 3 periode presiden tiga periode mengemuka saat disampaikan Arief Poyuono. Salah satu alasannya, dua periode (sepuluh tahun) belum cukup untuk merealisasikan berbagai program pembangunan dan visi Presiden.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya