Berita

Info pembebasan dua tahanan di Polres Jaksel/Repro

Hukum

Dua Pendamping Hukum Warga Pancoran Yang Ditahan Polres Jaksel Tanpa Alasan Sudah Dibebaskan

KAMIS, 25 MARET 2021 | 01:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dua orang pendamping hukum warga Pancoran, Safaraldy dari LBH Jakarta dan Dzuhrian dari Paralegal Jalanan sudah dibebaskan aparat.

Dua orang advokat yang menangani kasus penggusuran Gang Buntu II Kelurahan Pancoran, itu sebelumnya diduga ditahan di unit Harda Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

"Sudah dilepas jam 00.45 WIB," ujar advokat LBH Jakarta, Charlie Albajili saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (24/3) dinihari.


Charlie mengatakan, Safaraldy dan Dzuhrian ditahan sejak Pukul 16.00 WIB sore tadi saat mengantarkan surat terkait penolakan pemeriksaan penyidikan Warga Pancoran. Artinya, sekitar 8 (delapan) jam keduanya ditahan di Polres Jaksel.
 
"Dari jam 16.00 WIB. Iya (Sekitar 8 jam ditahan)," katanya.  

Menurutnya, yang dilakukan oleh Safaraldy dan Dzuhrian dilindungi oleh Undang-undang Nomor 16/2011 tentang Bantuan Hukum. Karena itu, tindakan penahanan tanpa alasan yang dilakukan Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan adalah tindakan tidak bermartabat dan telah melanggar Hak Warga Negara atas Bantuan Hukum.

Atas dasar itu, LBH Jakarta memperingatkan aparat dal hal ini Polres Jakarta Selatan agar berhenti meneror Warga Pancoran maupun warga Indonesia lainnya yang sedang memperjuangkan kehidupan yang layak bagi Warga Pancoran.

"Berhentilah melakukan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan pelecehan terhadap penegakan hukum di Indonesia!" pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya