Berita

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari/Repro

Politik

Fraksi Nasdem MPR: Harus Ada Pertimbangan Mendalam Mengapa Perlu Amandemen Kelima

RABU, 24 MARET 2021 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem MPR RI menilai harus ada prasyarat dan pertimbangan yang sangat mendasar terkait wacana amandemen UUD 1945.

Selain itu, jika amandemen kelima UUD 1945 dilakukan maka harus melibatkan seluruh komponen bangsa Indonesia karena amandemen UUD 1945 akan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.  

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari dalam acara Forum Diskusi Denpasar-12 bertajuk "Membedah Wacana atas Amandemen Terbatas UUD 1945" secara virtual, Rabu (24/3).


"Jika pun amandemen kelima ini hendak dilakukan, maka menurut saya harus ada pertimbangan yang mendalam. Harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan didasarkan pada kebutuhan fundamental bangsa ini," kata Taufik Basari.

"Ini syarat-syarat yang harus kita penuhi ketika memang kita membutuhkan amandemen kelima ini," imbuhnya menegaskan.

Menurut Taufik, amandemen kelima UUD 1946 harus didasarkan pada kebutuhan mendasar terutama terkait konsep ketatanegaraan yang seharusnya harus selaras semangat reformasi.

"Jadi, itu yang membedakan amandemen pertama sampai keempat, dengan wacana yang sekarang berkembang mengenai amandemen," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menilai wacana menghidupkan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulu disebut Garis Garis Besar haluan Negara (GBHN) masih harus diperlukan kajian mendalam.
 
"Jika pun akhirnya hasil kajian ulang dan diskusi yang mendalam itu butuh adanya GBHN dalam PPHN maka sebenarnya masih dapat diakomodir dalam bentuk UU saja, tanpa harus mengamandemen kelima, karena ada beberapa hal yang patut kita pertimbangkan," pungkasnya.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ke MPR Rerie Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain gurubesar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka, pakar hukum tata negara Universitas Pasundan Atang Irawan, dan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL Ruslan Tambak, dan Department of Politics and International Relations, CSIS Arya Fernandez.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya