Berita

Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari/Repro

Politik

Fraksi Nasdem MPR: Harus Ada Pertimbangan Mendalam Mengapa Perlu Amandemen Kelima

RABU, 24 MARET 2021 | 16:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Nasdem MPR RI menilai harus ada prasyarat dan pertimbangan yang sangat mendasar terkait wacana amandemen UUD 1945.

Selain itu, jika amandemen kelima UUD 1945 dilakukan maka harus melibatkan seluruh komponen bangsa Indonesia karena amandemen UUD 1945 akan menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.  

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Nasdem MPR RI Taufik Basari dalam acara Forum Diskusi Denpasar-12 bertajuk "Membedah Wacana atas Amandemen Terbatas UUD 1945" secara virtual, Rabu (24/3).


"Jika pun amandemen kelima ini hendak dilakukan, maka menurut saya harus ada pertimbangan yang mendalam. Harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan didasarkan pada kebutuhan fundamental bangsa ini," kata Taufik Basari.

"Ini syarat-syarat yang harus kita penuhi ketika memang kita membutuhkan amandemen kelima ini," imbuhnya menegaskan.

Menurut Taufik, amandemen kelima UUD 1946 harus didasarkan pada kebutuhan mendasar terutama terkait konsep ketatanegaraan yang seharusnya harus selaras semangat reformasi.

"Jadi, itu yang membedakan amandemen pertama sampai keempat, dengan wacana yang sekarang berkembang mengenai amandemen," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menilai wacana menghidupkan kembali Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dulu disebut Garis Garis Besar haluan Negara (GBHN) masih harus diperlukan kajian mendalam.
 
"Jika pun akhirnya hasil kajian ulang dan diskusi yang mendalam itu butuh adanya GBHN dalam PPHN maka sebenarnya masih dapat diakomodir dalam bentuk UU saja, tanpa harus mengamandemen kelima, karena ada beberapa hal yang patut kita pertimbangkan," pungkasnya.

Acara yang dibuka oleh Wakil Ke MPR Rerie Lestari Moerdijat itu turut dimeriahkan sejumlah narasumber antara lain gurubesar FISIP Universitas Indonesia Prof. Valina Singka, pakar hukum tata negara Universitas Pasundan Atang Irawan, dan Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari.

Selain itu, hadir pula sebagai penanggap Pemimpin Redaksi Kantor Berita Politik RMOL Ruslan Tambak, dan Department of Politics and International Relations, CSIS Arya Fernandez.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya