Berita

Peluncuran program menginap hanya Rp 10 ribu bagi para tenaga kesehatan oleh Dafam Management Hotel/RMOLJateng

Nusantara

Menginap Di Hotel Ini, Nakes Cukup Bayar Rp 10 Ribu Saja

RABU, 24 MARET 2021 | 15:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apresiasi khusus diberikan Dafam Hotel Management (DHM)
kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang melawan pandemi Covid-19.

Apresiasi ini diwujudkan DHM melalui pemberian kesempatan menginap di Dafam Hotel Management di seluruh Indonesia hanya dengan membayar Rp 10 ribu saja per kamar/per malam.

"Ini bentuk apresiasi kami untuk para nakes yang merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun ini berjalan. Harapannya para nakes bisa relaks dengan menginap di seluruh grup hotel kami yang tersebar di seluruh Indonesia," kata CEO DHM, Andhy Irawan, di Hotel Dafam Semarang, Rabu (24/3).

"Ini bentuk apresiasi kami untuk para nakes yang merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun ini berjalan. Harapannya para nakes bisa relaks dengan menginap di seluruh grup hotel kami yang tersebar di seluruh Indonesia," kata CEO DHM, Andhy Irawan, di Hotel Dafam Semarang, Rabu (24/3).

Menurut Andhy, program ini sementara hanya diperuntukan bagi nakes dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nakes yang akan menggunakan fasilitas menginap di Dafam bisa melakukan reservasi melalui aplikasi "Hai Dafam" yang bisa diunduh di Google Play ataupun Apps Store.

"Program ini sementara memang untuk tenaga kesehatan dulu. Jadi nakes yang di Semarang tidak harus menginap di Semarang, tapi bisa di Jakarta, Bali, atau di manapun hotel Dafam grup se-Indonesia," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dalam sehari, Hotel Dafam memang akan memberikan kuota pada setiap hotel. Persyaratannya juga hanya menunjukkan ID Card Nakes serta sertifikat vaksinasi saat check in.

"Hanya dengan menunjukkan ID card atau tanda pengenal nakes dan sertifikat vaksin lalu bayar 10 ribu sudah bisa tidur di Dafam grup satu malam," tuturnya.

Program spesial ini berlaku untuk periode menginap 13 April-7 Mei 2021. Dan bisa melakukan reservasi mulai 29 Maret-7 Mei 2021.

Dalam acara peluncuran program spesial ini, DHM memberikan secara simbolis voucher menginap kepada RSUD Wongsonegoro, RSUP dr Kariadi, dan RSUD Tugurejo.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Semarang, Widoyono, menyampaikan apresiasinya kepada Dafam Hotel Management atas perhatiannya kepada para nakes terutama yang ada di Kota Semarang.

Widoyono juga mengatakan, angka kasus positif Covid-19 di Kota Semarang setiap harinya mengalami penurunan. Hal ini juga tak lepas dari kerja keras para tenaga kesehatan yang memang berada di garda depan.

"Kami apresiasi dan ucapkan terimakasih atas perhatian dari DHM kepada para nakes, semoga nakes bisa memanfaatkan program ini dengan baik," kata Widoyono.

Peluncuran program menginap hanya Rp 10 ribu ini dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Semarang Widoyono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari, Direktur RSUD Wongsonegoro Susi Herawati, serta perwakilan dari RSUP dr Kariadi dan RSUD Tugurejo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya