Berita

Peluncuran program menginap hanya Rp 10 ribu bagi para tenaga kesehatan oleh Dafam Management Hotel/RMOLJateng

Nusantara

Menginap Di Hotel Ini, Nakes Cukup Bayar Rp 10 Ribu Saja

RABU, 24 MARET 2021 | 15:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Apresiasi khusus diberikan Dafam Hotel Management (DHM)
kepada para tenaga kesehatan (nakes) yang telah berjuang melawan pandemi Covid-19.

Apresiasi ini diwujudkan DHM melalui pemberian kesempatan menginap di Dafam Hotel Management di seluruh Indonesia hanya dengan membayar Rp 10 ribu saja per kamar/per malam.

"Ini bentuk apresiasi kami untuk para nakes yang merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun ini berjalan. Harapannya para nakes bisa relaks dengan menginap di seluruh grup hotel kami yang tersebar di seluruh Indonesia," kata CEO DHM, Andhy Irawan, di Hotel Dafam Semarang, Rabu (24/3).

"Ini bentuk apresiasi kami untuk para nakes yang merupakan garda terdepan dalam memerangi pandemi Covid-19 yang sudah satu tahun ini berjalan. Harapannya para nakes bisa relaks dengan menginap di seluruh grup hotel kami yang tersebar di seluruh Indonesia," kata CEO DHM, Andhy Irawan, di Hotel Dafam Semarang, Rabu (24/3).

Menurut Andhy, program ini sementara hanya diperuntukan bagi nakes dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Nakes yang akan menggunakan fasilitas menginap di Dafam bisa melakukan reservasi melalui aplikasi "Hai Dafam" yang bisa diunduh di Google Play ataupun Apps Store.

"Program ini sementara memang untuk tenaga kesehatan dulu. Jadi nakes yang di Semarang tidak harus menginap di Semarang, tapi bisa di Jakarta, Bali, atau di manapun hotel Dafam grup se-Indonesia," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dalam sehari, Hotel Dafam memang akan memberikan kuota pada setiap hotel. Persyaratannya juga hanya menunjukkan ID Card Nakes serta sertifikat vaksinasi saat check in.

"Hanya dengan menunjukkan ID card atau tanda pengenal nakes dan sertifikat vaksin lalu bayar 10 ribu sudah bisa tidur di Dafam grup satu malam," tuturnya.

Program spesial ini berlaku untuk periode menginap 13 April-7 Mei 2021. Dan bisa melakukan reservasi mulai 29 Maret-7 Mei 2021.

Dalam acara peluncuran program spesial ini, DHM memberikan secara simbolis voucher menginap kepada RSUD Wongsonegoro, RSUP dr Kariadi, dan RSUD Tugurejo.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Semarang, Widoyono, menyampaikan apresiasinya kepada Dafam Hotel Management atas perhatiannya kepada para nakes terutama yang ada di Kota Semarang.

Widoyono juga mengatakan, angka kasus positif Covid-19 di Kota Semarang setiap harinya mengalami penurunan. Hal ini juga tak lepas dari kerja keras para tenaga kesehatan yang memang berada di garda depan.

"Kami apresiasi dan ucapkan terimakasih atas perhatian dari DHM kepada para nakes, semoga nakes bisa memanfaatkan program ini dengan baik," kata Widoyono.

Peluncuran program menginap hanya Rp 10 ribu ini dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Semarang Widoyono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari, Direktur RSUD Wongsonegoro Susi Herawati, serta perwakilan dari RSUP dr Kariadi dan RSUD Tugurejo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya