Berita

Ekonom muda dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara/Net

Politik

Utang Pemerintah Rp 6.361 Triliun Cukup Berisiko Dan Menghambat Pemulihan Ekonomi

RABU, 24 MARET 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Utang pemerintah yang tembus Rp 6.361 triliun pada akhir Februari 2021 dinilai cukup berisiko dan bisa menghambat upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Pasalnya, kenaikan utang tersebut akan terus meningkat seiring pertumbuhan dari sisi belanja pemerintah.

Ekonom muda dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pemerintah perlu mewaspadai dampak dari utang tersebut karena berisiko terjadinya capital reversal di surat utang pemerintah. 


Fenomena ini, dipicu oleh kenaikan imbal hasil imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury), sehingga lebih menarik bagi investor asing.

"Kalau spread atau selisih yield SBN dan Treasury makin menyempit bisa jadi pemerintah bakal sulit cari pembiayaan baru ke depannya," kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu (24/3).

Sementara itu, kata Bhima, dampak utang yang diterbitkan di dalam negeri akan menimbulkan crowding out effect yakni perebutan dana likuiditas di pasar antara perbankan atau perusahaan swasta misalnya dengan pemerintah.

"Efeknya nanti bank akan lebih banyak parkir di surat utang ketimbang menyalurkan pinjaman. Deposan juga akan keluarkan dana di perbankan untuk masuk beli SBN," jelasnya.

"Tentu ini situasi yang menghambat pemulihan ekonomi," imbuhnya menegaskan.

Bhima menambahkan, jika dikalkulasikan rata-rata utang pemerintah setiap bulannya terus bertambah sekitar Rp 273 triliun. Angka ini, kata dia, cukup beresiko bagi keberlangsungan negara di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Rp 273 triliun penambahan per bulan. Ini cukup berisiko," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya