Berita

Ekonom muda dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara/Net

Politik

Utang Pemerintah Rp 6.361 Triliun Cukup Berisiko Dan Menghambat Pemulihan Ekonomi

RABU, 24 MARET 2021 | 11:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Utang pemerintah yang tembus Rp 6.361 triliun pada akhir Februari 2021 dinilai cukup berisiko dan bisa menghambat upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.

Pasalnya, kenaikan utang tersebut akan terus meningkat seiring pertumbuhan dari sisi belanja pemerintah.

Ekonom muda dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pemerintah perlu mewaspadai dampak dari utang tersebut karena berisiko terjadinya capital reversal di surat utang pemerintah. 


Fenomena ini, dipicu oleh kenaikan imbal hasil imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury), sehingga lebih menarik bagi investor asing.

"Kalau spread atau selisih yield SBN dan Treasury makin menyempit bisa jadi pemerintah bakal sulit cari pembiayaan baru ke depannya," kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Rabu (24/3).

Sementara itu, kata Bhima, dampak utang yang diterbitkan di dalam negeri akan menimbulkan crowding out effect yakni perebutan dana likuiditas di pasar antara perbankan atau perusahaan swasta misalnya dengan pemerintah.

"Efeknya nanti bank akan lebih banyak parkir di surat utang ketimbang menyalurkan pinjaman. Deposan juga akan keluarkan dana di perbankan untuk masuk beli SBN," jelasnya.

"Tentu ini situasi yang menghambat pemulihan ekonomi," imbuhnya menegaskan.

Bhima menambahkan, jika dikalkulasikan rata-rata utang pemerintah setiap bulannya terus bertambah sekitar Rp 273 triliun. Angka ini, kata dia, cukup beresiko bagi keberlangsungan negara di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Rp 273 triliun penambahan per bulan. Ini cukup berisiko," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya