Berita

Aksi pencurian solar milik PT Pertamina/Net

Politik

Pencurian Solar Pertamina, Aktivis Energi Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden Jokowi

RABU, 24 MARET 2021 | 09:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pencurian minyak jenis solar milik PT Pertamina di Tuban, Jawa Timur menjadi sorotan publik belakangan ini.

Hal tersebut menjadi ramai dibahas, selain karena total tangkap tangan pencurian ditemukan 21 ton solar. Pencurian itu diduga melibatkan melibatkan anggota DPR RI dari Partai Gerindra Rahmat Muhajirin serta oknum-oknum pejabat Pertamina.

Sejumlah aktivis pemerhati energi pun mendesak pemerintah mengusut tuntas dan membuka siapa saja terlibat dalam kasus pencurian solat itu.

Desakan itu tertulis dalam surat terbuka yang ditunjukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Surat ini berisi sembilan poin.

Sejumlah aktivis yang membubuhkan tanda tangan pada surat terbuka itu diantaranya, dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng, Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, Energy Watch Mamit Setiawan dan sejumlah nama lainnya.

Berikut isi surat terbuka tersebut:

"Izinkanlah kami pada kesempatan ini sebagai unsur masyarakat menyampaikan beberapa hal terkait dengan “Peristiwa Pencurian Minyak Pertamina di Tuban” yang terjadi pada Hari Rabu Tanggal 17 Maret 2021."

1. Bahwa patut diduga pencurian tersebut bukanlah yang pertama sekali dilakukan dan sudah merupakan perbuatan yang berulang dilakukan oleh para pelaku;

2. Bahwa patut diduga pencurian ini tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang saat ini tertangkap, akan tetapi diduga dilakukan atas perintah pemilik kapal MT Putra Harapan.

3. Bahwa Kapal MT Putra harapan diduga adalah milik salah satu Anggota DPR RI yang bernama RM;

4. Bahwa patut diduga pencurian ini dilakukan melibatkan pihak internal mengingat tingkat kesulitan untuk mencuri di SPM ditengah laut sangat tinggi dan hampir tak mungkin terjadi tanpa bantuan dari pihak internal;

5. Bahwa SPM milik Pertamina sebagai objek vital nasional sangat tidak mungkin tidak diawasi selama 24 jam karena SPM tersebut adalah fasilitas loading unloading BBM;

6. Menyarankan kepada pihak Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kepada para yang patut diduga sebagai pelaku diantara orang dalam Pertamina dan pemilik kapal  MT Putra harapan tersebut;

7. Menyarankan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan internal Pertamina terkait loses, karena ada dugaan pencurian seperti ini berlindung dibalik aturan loses sehingga barang yang dicuri dianggap hilang sebagai loses;

8. Menyarankan kepada Pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap management PT Pertamina yang tidak mampu melindungi aset negara dan objek vital secara baik;

9. Apabila terdapat laporan yang berkaitan dengan kasus ini yang diduga melibatkan anggota Dewan ke MKD DPR-RI, seyogyanya untuk ditunda agar tidak tumpang tindih dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya