Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito/Ist

Politik

Perluasan PPKM Mikro Didasari Penanganan Covid-19 Membaik Pulau Jawa-Bali

RABU, 24 MARET 2021 | 02:24 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan pemantauan terhadap provinsi-provinsi yang menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat kelurahan atau desa (PPKM Mikro) yang sudah memasuki tahap 4.

Hasil pemantauan selama 4 minggu, secara umum, menunjukkan tren perkembangan penanganan yang positif.

Dari hasil pemantauan yang menunjukkan tren perkembangan positif ini, mendasari perpanjangan kebijakan PPKM tahap 4 dengan perluasan hingga 15 provinsi.


Daftar provinsi itu diantaranya Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jika dilihat secara umum, 6 provinsi (Jawa - Bali) yang melaksanakan PPKM, sejak tingkat kabupaten/kota mengalami tren penurunan selama 4 minggu terakhir," jelas Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Selasa (23/3)

Melihat perkembangan tren penurunan per provinsi Jawa - Bali  terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang konsisten menunjukkan penurunan selama 4 minggu berturut-turut.

Sedangkan Banten, meski sempat mengalami peningkatan pada minggu ketiga pemantauan, namun menurun kembali pada minggu terakhir pemantauan.

Untuk DKI Jakarta, Satgas menberi catatan. Karena setelah mengalami penurunan selama 3 minggu pertama pemantauan, persentase kasus aktif di minggu ke 4 mengalami peningkatan kembali.

Perkembangan baik secara umum di provinsi-provinsi Jawa-Bali mendasari perluasan PPKM Mikro.

PPKM Mikro tahap 4, akan dimulai pada 23 Maret-5 April 2021. Ada 5 provinsi baru yang turut menerapkan kebijakan ini diantaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT dan NTB.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya