Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Repro

Politik

Singgung Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas 2021, GMNI: Kritik Tidak Boleh Dipidana!

SELASA, 23 MARET 2021 | 23:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lolosnya revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektro (ITE) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021 di DPR RI menyedot perhatian banyak kalangan.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menyesalkan hal tersebut bisa 'lolos' dari Prolegnas Prioritas 2021 di parlemen. Sebab menurut, ada yang masih belum clear soal interprestasi UU ITE itu sendiri.

"Jelas. Karena memang disitu menaruh tafsir yang sangat beragam. Multitafsir disitulah potensi kriminalisasi," ujar Arjuna Putra dalam diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Anak Muda dan Politik Kenegaraan" pada Selasa (23/3).

Menurut Arjuna, tujuan awal lahirnya UU ITE itu sejatinya untuk melindungi transaksi elektronik yang kemudian berkembang menyasar ujaran kebencian hingga perbuatan tidak menyenangkan.

Seharusnya, kata Arjuna, UU ITE ini harus tegas tafsirnya mana ujaran kebencian dan kritik terhadap pemerintah.

"Definisi ujaran kebencian kita harus batasi kepada persoalan SARA. Itu kita batasi saja udahlah sisanya diatur oleh KUHAP. Karena di dalam UU ITE ini harus membedakan definisi penghinaan pembunuhan karakter dan kritik itu sendiri," tegasnya.  

"Jangan sampai maknanya lebar, apa yang disebut penghinaan itu justru melebar kepada itu adalah sebenarnya kritik kepada pemerintahan," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Arjuna menyatakan, UU ITE tidak boleh mempidanakan para pengkritik. Sebab, selain itu dilindungi konstitusi, karena itu menyangkut kepentingan umum.

"Saya kira kritik tidak boleh dipidana ya, karena memang itu kepentingannya untuk masyarakat umum," pungkasnya.

Selain Arjuna, turut hadir dalam diskusi daring yang digelar Kantor Berita Politik RMOL ini yakni Ketua Umum DPP IMM Najih Prasetyo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya