Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Badan Narkotika Nasional (BNN)/Ist

Kesehatan

Berisiko, Penerima Vaksin Dilarang Posting Sertifikat Vaksinasi Di Medsos

SELASA, 23 MARET 2021 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat penerima vaksin diminta berperan aktif untuk melaporkan bila mengalami efek samping setelah divaksin.

Hal tersebut ditegaskan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang menyatakan sejauh ini belum menemukan efek samping atau Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Diketahui, per 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang.


"Bagi siapa pun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Selasa (23/3).

Peran aktif masyarakat dianjurkan demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu. Selain itu juga bisa menjadi sumbangsih masyarakat dalam menyukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupin Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Di sisi lain, Satgas Covid-19 menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain.

Hal ini untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut.

"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya