Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Badan Narkotika Nasional (BNN)/Ist

Kesehatan

Berisiko, Penerima Vaksin Dilarang Posting Sertifikat Vaksinasi Di Medsos

SELASA, 23 MARET 2021 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat penerima vaksin diminta berperan aktif untuk melaporkan bila mengalami efek samping setelah divaksin.

Hal tersebut ditegaskan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang menyatakan sejauh ini belum menemukan efek samping atau Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Diketahui, per 20 Maret 2021, masyarakat yang sudah menerima vaksin sudah mencapai angka 5 juta orang.


"Bagi siapa pun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Selasa (23/3).

Peran aktif masyarakat dianjurkan demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu. Selain itu juga bisa menjadi sumbangsih masyarakat dalam menyukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupin Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Di sisi lain, Satgas Covid-19 menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain.

Hal ini untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut.

"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya