Berita

Puluhan emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memberikan dukungan saat Habib Rizieq Shihab menjalani sidang/Net

Hukum

Emak-emak Serbu Sidang Habib Rizieq

SELASA, 23 MARET 2021 | 11:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebagai bentuk dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab yang hari ini kembali bersidang dalam perkara dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Wilayah, puluhan emak-emak mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menjadi tempat sidang, Selasa (23/3).

Namun, niat mereka terhalang barigade aparat kepolisian yang telah membuat pagar hidup di sekitar pintu masuk gedung pengadilan. Sambil membawa tulisan-tulisan, mereka meminta agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan dan hentikan kriminalisasi ulama.

Aksi saling dorong terjadi antara emak-emak dengan personel polisi wanita alias polwan yang memang disiapkan untuk menghalau. Adu mulut pun tak terelakan.


"Tolong jaga jaraknya. Rekan-rekan yang bertugas juga jaga jaraknya. Tetap ke depankan protokol kesehatan," kata seorang petugas keamanan dari atas mobil komando.

Diketahui sidang kasus karantina kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab kembali dilanjutkan secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun agenda sidang kali ini ialah pembacaan eksepsi alias pembelaan Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq saat ini tengah didakwa atas tiga perkara. Pertama, perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Kemudian perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait hasil swab test di RS Ummi. Sementara yang terakhir perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya