Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Miswar Fuadi Jadi Sekjen PNA, Abrar Muda: Itu Kesalahan Yang Menyesatkan

SELASA, 23 MARET 2021 | 09:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konflik internal yang melanda Partai Nanggroe Aceh (PNA) tampaknya masih bergejolak.

Hal ini terlihat dari klaim Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA), Nurdin Ramli, yang dibantah Sekretaris Komisi Pengawas Partai, Abrar Muda.

Abrar mengatakan, pernyataan Nurdin tidak menggambarkan hal yang terjadi di PNA.


“Kembalinya Miswar Fuadi sebagai sekjen PNA bukanlah rekonsiliasi. Hal itu hanyalah pemenuhan terhadap administrasi PNA dalam pemenuhan jalannya partai, terutama untuk pelantikan enam Pimpinan DPRK seluruh Aceh,” jelas Abrar melalui keterangannya, Senin (22/3).

Arbrar mengatakan, hal itu digagas sejak konflik internal berkecamuk. Saat itu, sejumlah pengurus sependapat untuk tidak mengorbankan partai politik meski terjadi konflik.

Namun, masih kata Abrar, Miswar menolak menandatangani surat pengajuan pimpinan DPRK yang ditandatangani Irwandi Yusuf dan memaksa untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Ditambahkan Abrar, KLB dilaksanakan atas perintah Majelis Tinggi Partai (MTP), yakni Miswar Fuadi (Sekjen), Muksalmina (Ketua Dewan Penasehat), dan Sunarko (Ketua Dewan Pengawas).

Majelis tinggi juga menonaktifkan Irwandi Yusuf dari jabatan sebagai Ketua Umum PNA karena dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART dan tidak dapat menjalankan roda kepengurusan partai karena sedang menjalani proses hukum.

Atas perintah MTP, DPP sukses menggelar KLB dan memilih Samsul Bahri alias Tiyong secara aklamasi sebagai ketua umum yang baru. Dengan demikian, secara konstitusional, Irwandi Yusuf dan kepengurusan lama dianggap demisioner.

“Dan hasil KLB didaftarkan ke Kanwilkumham Aceh. Saat ini masih dalam status sedang dalam proses,” tutur Abrar, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Ketika KLB sukses digelar, konsolidasi dan rekonsiliasi partai wajib dilakukan di bawah kedaulatan yang telah dimandatkan oleh hasil kongres luar biasa.

Dalam hal ini, tegas Abrar, Miswar Fuadi tidak dalam kapasitas penentu. Rekonsiliasi adalah kewenangan Irwandi Yusuf dan Samsul Bahri.

Rekonsiliasi Irwandi dan Miswar Fuadi hanyalah kesepakatan biasa secara internal untuk menggulirkan roda kepemimpinan administrasi partai. Dan kesepakatan itu, tidak membatalkan hasil KLB. Yang utama saat itu adalah menyelamatkan jatah enam pimpinan DPRK.

“Dengan demikian, apapun yang disampaikan oleh Nurdin Ramli, bahkan dengan berbagai surat-menyurat MTP, hanyalah kesalahan-kesalahan yang terus dilakukan. Dan itu merupakan tindakan dan pernyataan sesat yang menyesatkan,” paparnya.

Abrar juga mengingatkan semua pihak bahwa hasil KLB tidak dapat dibatalkan. Dia meminta semua tindakan pembodohan terhadap kader dan masyarakat untuk dihentikan. Abrar mendorong agar semua pihak mundur selangkah demi masa depan partai.

“Hilangkan sentimen-sentimen dan konflik di PNA untuk menyelamatkan partai.Pat ujeun yang hana pirang, pat prang yang hana reuda,” tutupnya. 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya