Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Wacana Berbahaya, Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Munculkan Oligarki Kekuasaan

SELASA, 23 MARET 2021 | 04:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penambahan batas jabatan Presiden Republik Indonesia dari dua periode menjadi tiga periode adalah sebuah wacana berbahaya dan patut untuk ditolak dengan keras.

Wacana ini sendiri berkembang beberapa waktu terakhir dari usulan beberapa pihak dengan argumen untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dirintis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu argumentasi lainnya untuk mencegah polarisasi yang ada di masyarakat seperti Pilpres 2019 lalu.


Direktur Eksekutif Network Society Indonesia (NSI) Umar H. Hutagalung mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan wacana yang berbahaya.

Kata Umar, wacana Presiden 3 periode akan membuat demokrasi Indonesia mengalami kemunduran.

"Sebab pada prinsipnya ketentuan masa jabatan seorang presiden hanya dua periode dengan maksud untuk menjaga sirkulasi kekuasaan tetap berjalan," demikian kata Umar.

Lebih lanjut Umar menjelaskan, merujuk pada teori Juan Jose Linz, seorang sosiologis Spanyol, pembatasan masa jabatan merupakan benteng untuk melawan Presiden diktator dan konsolidasi otoriter yang berbahaya.

"Jadi adanya wacana penambahan masa jabatan ini hanya akan menimbulkan oligarki kekuasaan," kata Umar, Selasa (23/3).
Berdasarkan hasil penelitian Bill Gelfeld (2018), Akademisi Universitas Pancasila menguraikan fakta bahwa jabatan 3 periode alih-alih membawa kemajuan, penambahan masa jabatan justru akan memunculkan penyimpangan.

Beberapa negara itu antara lain, enam negara pecahan Soviet, yakni Kazakstan, Uzbekistan, Azerbaijan, Turkmenistan, Rusia, dan Tajikistan.

Salah satu imbas yang dirasakan, dijelaskan Umar, Pendapatan Domestik Bruto per kapita menurun dua tahun setelah masa jabatan presiden diperpanjang.

Kemudian dari aspek hak demokrasi politik juga mengalami kemunduran sehingga berakibat pada kemacetan regenerasi kepemimpinan nasional.

Dia menyangsikan apakah memang ini yang diinginkan Presiden Jokowi atau hanya untuk kepentingan sesaat orang-orang atau kelompok-kelompok yang ada di sekitarnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya