Berita

Ilustrasi Pemilu/Net

Politik

Wacana Berbahaya, Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Munculkan Oligarki Kekuasaan

SELASA, 23 MARET 2021 | 04:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana penambahan batas jabatan Presiden Republik Indonesia dari dua periode menjadi tiga periode adalah sebuah wacana berbahaya dan patut untuk ditolak dengan keras.

Wacana ini sendiri berkembang beberapa waktu terakhir dari usulan beberapa pihak dengan argumen untuk melanjutkan pembangunan yang sudah dirintis oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu argumentasi lainnya untuk mencegah polarisasi yang ada di masyarakat seperti Pilpres 2019 lalu.


Direktur Eksekutif Network Society Indonesia (NSI) Umar H. Hutagalung mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan wacana yang berbahaya.

Kata Umar, wacana Presiden 3 periode akan membuat demokrasi Indonesia mengalami kemunduran.

"Sebab pada prinsipnya ketentuan masa jabatan seorang presiden hanya dua periode dengan maksud untuk menjaga sirkulasi kekuasaan tetap berjalan," demikian kata Umar.

Lebih lanjut Umar menjelaskan, merujuk pada teori Juan Jose Linz, seorang sosiologis Spanyol, pembatasan masa jabatan merupakan benteng untuk melawan Presiden diktator dan konsolidasi otoriter yang berbahaya.

"Jadi adanya wacana penambahan masa jabatan ini hanya akan menimbulkan oligarki kekuasaan," kata Umar, Selasa (23/3).
Berdasarkan hasil penelitian Bill Gelfeld (2018), Akademisi Universitas Pancasila menguraikan fakta bahwa jabatan 3 periode alih-alih membawa kemajuan, penambahan masa jabatan justru akan memunculkan penyimpangan.

Beberapa negara itu antara lain, enam negara pecahan Soviet, yakni Kazakstan, Uzbekistan, Azerbaijan, Turkmenistan, Rusia, dan Tajikistan.

Salah satu imbas yang dirasakan, dijelaskan Umar, Pendapatan Domestik Bruto per kapita menurun dua tahun setelah masa jabatan presiden diperpanjang.

Kemudian dari aspek hak demokrasi politik juga mengalami kemunduran sehingga berakibat pada kemacetan regenerasi kepemimpinan nasional.

Dia menyangsikan apakah memang ini yang diinginkan Presiden Jokowi atau hanya untuk kepentingan sesaat orang-orang atau kelompok-kelompok yang ada di sekitarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya