Berita

Ketua MUI Jatim, KH Hasan Mutawakkol Alallah/Ist

Nusantara

MUI Jatim Pastikan Vaksin AstraZeneca Halal

SELASA, 23 MARET 2021 | 00:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Fatwa halal terkait vaksin AstraZeneca juga dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Penegasan ini dikatakan langsung oleh Ketua MUI Jatim KH Mutawakil Allallah. Katanya vaksin AstraZeneca halal.  

Sebelum memberikan pernyataan, Kiai Mutawakkil ikut mendampingi Presiden Jokowi yang melihat langsung pelaksanaan vaksinasi perdana AstraZeneca di Sidoarjo, Senin (22/3).


Menurut Mutawakil yang tadi juga mengikuti vaksinasi AstraZeneca, para kyai sepuh yang ada di Jatim pemangku Pondok Pesantren (Ponpes) telah sepakat bahwa vaksin AstraZeneca halal.

"Pagi tadi pernyataan vaksin ini halalan thoiyibah diucapkan para ulama sepuh pada Presiden Jokowi, ketika pagai tadi mengundang para kyai sebelum berangkat ke areana ini," ujar Kiai Mutawakkil seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut Pimpinan Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo itu, para ulama sepuh sepakat bahwa vaksin ini digunakan sebagai ikhtiar pemerintah dalam rangka meningkatkan imun dan menjaga jiwa dan keselematan masyarakat Indonesia.

"Tidak ada penerintah yang akan menjerumuskan dan mengkorbankan rakyatnya dalam kondisi pandemi Covid saat ini," ungkapnya.

Mantan Ketua PWNU Jatim dua periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang akan memberikan para santri dan pengajar di Ponpes, serta para takmir dan marbot di Jatim yang akan menerima vaksin AstraZeneca ini.

"Juga tidak lupa kita ucapkan tetima kasih pupa pada Gubernur Khofifah yang telah turut serta mengupayakan agar kalangan pesantren, Takmir dan marbot masjid di Jatim untuk mendapatkan vaksin Covid," pungkasnya.

Sementara di sekertariat MUI Jatim, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH Makruf Chozin juga memastikan bahwa vaksin AstraZeneca halal.

Makruf mengakui bahwa ada sejumlah perbedaan pendapat dari pakar soal Vaksin AstraZeneca.

Kata Ma'ruf, ada yang menyebut kalau bahan yang dipakai tercampur benda haram. Ada pula yang menyebut bahan haram itu digunakan untuk mengembangbiakkan bakteri dalam vaksin saja.  

Bahkan dalam mahzab yang ada, Makruf membeberkan ada perbedaan. Menurut mahzab Imam Syafii, benda mendapat najis tetap akan najis. Sedangkan mahzab Imam Hanafi jika sudah berubah fungsinya maka hukumnya juga berubah seperti analogi buah anggur.

Saat masih buah disebut suci, sewaktu jadi minuman anggur mengandung alkohol dikategorikan haram. Ketika jadi cuka, maka halal lagi.

"Analogi kami awalnya virus adalah suci, terus ada pencampuran benda najis, kemudian diangkatjadi vaksin berarti sudah halal lagi," katanya.

Jika merujuk anjuran MUI Pusat, lanjut Makruf, vaksin AstraZeneca masuk kategori halal selama dalam kondisi darurat.

Saat ini hanya ada dua vaksin yang jumlahnya terbatas untuk mengakhiri kondisi pandemik Covid-19. Yakni Sinovac dan AstraZeneca.

"Dan MUI Jatim menegaskan tetap halal meski tidak dalam kondisi darurat. Para kiyai dan ulama kita tidak masalah dan nyatakan halal," ungkapnya.

Untuk menunjukkan kehalalan vaksin ini, kata Makruf, juga sudah dibuktikan dengan adanya tujuh kiai yang mengikuti pencanangan vaksinasi di Sidoarjo hari injn

"Kiai Muttawakil (Ketua MUI Jatim, KH Ketua Hasan Mutawakkil Alallah) sudah divaksin (AstraZeneca). Kata beliau vaksin ini halal," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya