Berita

Ketua MUI Jatim, KH Hasan Mutawakkol Alallah/Ist

Nusantara

MUI Jatim Pastikan Vaksin AstraZeneca Halal

SELASA, 23 MARET 2021 | 00:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Fatwa halal terkait vaksin AstraZeneca juga dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Penegasan ini dikatakan langsung oleh Ketua MUI Jatim KH Mutawakil Allallah. Katanya vaksin AstraZeneca halal.  

Sebelum memberikan pernyataan, Kiai Mutawakkil ikut mendampingi Presiden Jokowi yang melihat langsung pelaksanaan vaksinasi perdana AstraZeneca di Sidoarjo, Senin (22/3).


Menurut Mutawakil yang tadi juga mengikuti vaksinasi AstraZeneca, para kyai sepuh yang ada di Jatim pemangku Pondok Pesantren (Ponpes) telah sepakat bahwa vaksin AstraZeneca halal.

"Pagi tadi pernyataan vaksin ini halalan thoiyibah diucapkan para ulama sepuh pada Presiden Jokowi, ketika pagai tadi mengundang para kyai sebelum berangkat ke areana ini," ujar Kiai Mutawakkil seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut Pimpinan Ponpes Zainul Hasan Genggong Probolinggo itu, para ulama sepuh sepakat bahwa vaksin ini digunakan sebagai ikhtiar pemerintah dalam rangka meningkatkan imun dan menjaga jiwa dan keselematan masyarakat Indonesia.

"Tidak ada penerintah yang akan menjerumuskan dan mengkorbankan rakyatnya dalam kondisi pandemi Covid saat ini," ungkapnya.

Mantan Ketua PWNU Jatim dua periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang akan memberikan para santri dan pengajar di Ponpes, serta para takmir dan marbot di Jatim yang akan menerima vaksin AstraZeneca ini.

"Juga tidak lupa kita ucapkan tetima kasih pupa pada Gubernur Khofifah yang telah turut serta mengupayakan agar kalangan pesantren, Takmir dan marbot masjid di Jatim untuk mendapatkan vaksin Covid," pungkasnya.

Sementara di sekertariat MUI Jatim, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), KH Makruf Chozin juga memastikan bahwa vaksin AstraZeneca halal.

Makruf mengakui bahwa ada sejumlah perbedaan pendapat dari pakar soal Vaksin AstraZeneca.

Kata Ma'ruf, ada yang menyebut kalau bahan yang dipakai tercampur benda haram. Ada pula yang menyebut bahan haram itu digunakan untuk mengembangbiakkan bakteri dalam vaksin saja.  

Bahkan dalam mahzab yang ada, Makruf membeberkan ada perbedaan. Menurut mahzab Imam Syafii, benda mendapat najis tetap akan najis. Sedangkan mahzab Imam Hanafi jika sudah berubah fungsinya maka hukumnya juga berubah seperti analogi buah anggur.

Saat masih buah disebut suci, sewaktu jadi minuman anggur mengandung alkohol dikategorikan haram. Ketika jadi cuka, maka halal lagi.

"Analogi kami awalnya virus adalah suci, terus ada pencampuran benda najis, kemudian diangkatjadi vaksin berarti sudah halal lagi," katanya.

Jika merujuk anjuran MUI Pusat, lanjut Makruf, vaksin AstraZeneca masuk kategori halal selama dalam kondisi darurat.

Saat ini hanya ada dua vaksin yang jumlahnya terbatas untuk mengakhiri kondisi pandemik Covid-19. Yakni Sinovac dan AstraZeneca.

"Dan MUI Jatim menegaskan tetap halal meski tidak dalam kondisi darurat. Para kiyai dan ulama kita tidak masalah dan nyatakan halal," ungkapnya.

Untuk menunjukkan kehalalan vaksin ini, kata Makruf, juga sudah dibuktikan dengan adanya tujuh kiai yang mengikuti pencanangan vaksinasi di Sidoarjo hari injn

"Kiai Muttawakil (Ketua MUI Jatim, KH Ketua Hasan Mutawakkil Alallah) sudah divaksin (AstraZeneca). Kata beliau vaksin ini halal," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya