Berita

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Harijadi Sukamdani dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu alias hoax dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Ist

Hukum

Jadi Saksi Jumhur Hidayat, Ketum APINDO Sebut UU Ciptaker Bermanfaat Untuk Pekerja

SENIN, 22 MARET 2021 | 21:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Harijadi Sukamdani dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan ujaran kebencian dan penyebaran informasi palsu alias hoax dengan terdakwa Jumhur Hidayat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Harijadi mengaku telah mengenal lama Jumhur Hidayat. Bahkan, pengusaha kelas kakap itu kerap dipanggil oleh pihak Kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terkait Tweet Jumhur Hidayat perihal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Harijadi ditanya apa yang diperoleh APINDO dengan adanya UU Cipta Kerja. Harijadi mengakui jika UU Cipta Kerja memberikan keuntungan bukan hanya kepada pengusaha saja melainkan juga memberi keuntungan pada para pekerja.


"Bahwa UU Cipta Kerja itu sebetulnya memberi manfaat bukan hanya untuk pengusaha, tapi pekerja. Dalam pembahasan itu juga, melibatkan kami perwakilan pengusaha. Hadir dari Kadin dan Apindo," jawab Hariyadi dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (22/3).

Sejurus dengan hal tersebut, JPU lantas bertanya pada Hariyadi terkait cuitan Jumhur yang menyatakan jika UU Cipta Kerja ditujukan bagi para pengusaha rakus. Sebab, dalam proses pemeriksaan di kepolisian, Harijadi ditunjukkan cuitan-cuitan Jumhur terkait perkara tersebut.

"Terkait postingan terdakwa, siapa yang dimaksud pengusaha rakus?" tanya JPU lagi.

"Saya tidak tahu, saya bilang tidak tahu karena tidak spesifik menyebut siapa," beber Harijadi.

Harijadi sendiri tak merasa terusik dengan Tweet Jumhur Hidayat yang akhirnya dipersoalkan oleh Polisi ini.

"Yang jelas kami tidak merasa terusik karena tidak spesifik," kata Harijadi.

Hariyadi juga menilai cuitan Jumhur terkait UU omnibus law Cipta Kerja sebagai hal biasa. Menurutnya, kritik itu biasa disampaikan oleh seorang tokoh perserikatan pekerja.

"Itu tentu hal biasa dan dalam pernyataan tokoh perserikatan pekerja biasa seperti itu, itu saja," ujarnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya