Berita

Juliari Peter Batubara/RMOL

Hukum

Bersaksi Di Persidangan Suap Bansos, Juliari Batubara Benarkan Ada Aliran Uang Ke Politisi PDIP

SENIN, 22 MARET 2021 | 20:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliran uang dari Juliari Peter Batubara saat menjabat sebagai Menteri Sosial kepada politisi PDIP semakin terang benderang setelah bersaksi di persidangan pihak pemberi suap yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Dalam persidangan ini, Juliari menjadi saksi meskipun statusnya juga sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hadir secara virtual, Juliari mengaku kenal dengan seorang yang bernama Akhmat Suyuti yang merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal.

"Kenal," kata Juliari menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa lalu mempertanyakan soal adanya titipan uang dari Juliari kepada Suyuti. Juliari pun mengaku pernah menitipkan uang untuk Suyuti melalui anak buahnya bernama Kukuh Ary Wibowo yang menjabat sebagai tenaga ahli Mensos.

"Saya pernah menitipkan uang ke Pak Akhmat Suyuti, betul lewat saudara Kukuh. Uang saya pribadi," jelas Juliari.

Jaksa kemudian mendalami penjelasan Juliari terkait maksud dan tujuannya memberikan uang kepada Suyuti.

"Ya itu sekadar untuk membantu operasional daripada DPC PDI Perjuangan di Kendal," ungkapnya.

Akan tetapi kata Juliari, pemberian uang itu tidak terjadi untuk Ketua DPC PDIP di daerah lainnya selain hanya untuk Suyuti.

"Kurang lebih, saya kasih (ke Suyuti) dalam bentuk dolar itu 50 ribu dolar Singapura. Mungkin sekitar Rp 500 juta," terang Juliari.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Koalisi Berisiko Pecah Gara-gara Kelangkaan LPG 3 Kg

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:16

Kuras ATM Calon Mertua, Perempuan Muda Dibekuk Polisi

Rabu, 05 Februari 2025 | 03:01

Warga Diajak Laporkan Bangunan Gedung Tak Sesuai Izin

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:38

Beredar Video Geng Alumni UGM Kumpul, Warganet Cari-cari Mulyono

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:20

Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri

Rabu, 05 Februari 2025 | 02:16

Tak Benar GoTo Merger dengan Grab

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:37

Prabowo Diminta Waspadai Agenda Jahat Menteri

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:18

PN Serang Putuskan Kasus Charlie Chandra Dilanjutkan

Rabu, 05 Februari 2025 | 01:00

Kenaikan Tarif Air Bersih Harus Diimbangi Kualitas Pelayanan

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:40

Pramono Keliling Balai Kota

Rabu, 05 Februari 2025 | 00:16

Selengkapnya