Berita

Profil Kapal MT Putra Harapan yang dipublikasi di website PT Pelayaran Hub Maritim/Repro

Nusantara

Data Kemenhub, Kapal MT Putra Harapan Yang Curi 21 Ton Solar Milik PT Hub Maritim

SENIN, 22 MARET 2021 | 16:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Situs Hub Maritim di http://hubmaritim.co.id/ yang sebelumnya menampilkan profil perusahaan PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia (Hubmar) yang menjadi pemilik kapal MT Putra Harapan tidak bisa diakses pada Sabtu malam (20/3).

Hal itu terjadi usai kasus pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar milik PT Pertamina (Persero) yang diamankan Tim Polisi Air dan Udara (Polairud) Mabes Polri dari Kapal MT Putra Harapan di sekitar single point morning (SPM) 150, perairan Tuban, yang disebut-sebut melibatkan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Rahmat Muhajirin.

Sementara berdasarkan penelusuran Kantor Berita RMOLJatim di Kemenhub RI melalui situs dephub.go.id disebutkan, kapal MT Putra Harapan (TPK: 1982 HHa No. 527/L) terdaftar milik PT Pelayaran Hub Maritim Indonesia dengan No. RPK AL.103/2000/71222/67846/20 jenis tramper.


Muatan kapal biodiesel (B30), bahan bakar minyak, high speed diesel, marine diesel fuel, marine fuel oil dan masa izin berlaku mulai 28 Desember 2020 Hingga 27 Mar 2021.

Untuk trayek kapal MT Putra Harapan tertulis Ambon, Balikpapan, Banjarmasin, Belawan, Benoa, Bitung, Banten, Batam/Sekupang, Bojonegara, Cirebon, Camplong/Tersus Pt. Pertamina, Dobo, Dumai, Gorontalo, Gresik, Kalbut, Ketapang, Kendari/Bungkutoko, Kotabaru, Lamongan, Luwuk, Lombok, Lhokseumawe, Makassar, Morowali, Merak, Paiton, Pontianak, Pekanbaru, Probolinggo/Tanjung Tembaga, Semarang/Tanjung Emas, Serui, Satui/Sei Danau, Samarinda, Taliabu, Tanjung Perak, Tanjung Priok, Tuban, Tual, dan Tenau/Kupang.

Sebelumnya, pada Sabtu (20/3), kuasa hukum Rahmat Muhajirin sekaligus PT Hub Maritim, Mohammad Muzayin mengatakan bahwa kapal MT Putra Harapan tidak ada sangkut pautnya dengan Rahmat Muhajirin.

“Kapal MT Putra Harapan bukan kapalnya Pak Rahmat Muhajirin. Selain itu Pak Rahmat Muhajirin tidak menjadi pengurus baik di direksi maupun komisaris di perusahaan manapun. Sehingga berkaitan dengan pencurian BBM di Tuban sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pak Rahmat Muhajirin,” kata Muzayin saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (20/3).

Dikatakan Muzayin, kapal yang ditangkap Polairud bukan milik PT Hub Maritim dan tidak berkaitan dengan PT AKR Corporindo.

"Kkemarin juga sudah kami jelaskan kepada Penyidik Polairud Mabes Polri. Jadi semua sudah kita jelaskan," lanjut Muzayin.

Muzayin tidak membantah jika Rahmat Muhajirin pernah memiliki perusahaan bunker. Namun setelah menjadi anggota DPR, dia sudah tidak terjun lagi ke bisnis tersebut.

“Dia juga tidak tahu ada perkara itu dan kapal MT Putra Harapan yang dikaitkan milik Pak Rahmat tidak ada. Coba dicek itu,” urainya.  

Tim Polairud Mabes Polri sebelumnya menggagalkan aksi pencurian BBM jenis solar milik Pertamina di sekitar single point morning (SPM) 150 milik PT Pertamina, perairan Tuban, Jawa Timur, Senin dini hari (15/3).

Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan dua dari empat pelaku yakni Ismail Ali dan M Taufik. Ismail merupakan nakhoda kapal yang dijadikan tempat penampungan BBM hasil curian. Adapun Taufik berperan memantau situasi.

Petugas juga menyita barang bukti satu unit kapal, 21.517 liter atau 21 ton BBM jenis solar, satu selang pipa spiral dan katrol pipa, satu mulut pipa, serta dua ponsel. Sementara empat pelaku yang melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut masih dalam pengejaran, salah satunya adalah mantan pegawai kontrak PT Pertamina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya