Berita

Ilustrasi Hoax/Net

Politik

Memburu Pelaku Dan Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Kasus HRS

MINGGU, 21 MARET 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Video hoax Jaksa penerima suap yang dikaitkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam akun twitternya, Mahfud mengunggah sebuah video yang beredar di media sosial dengan menyebutkan bahwa video tersebut hoax karena peristiwa sebenarnya terjadi pada 2016 dan di kasus yang lain, bukan kasus HRS.

"Video ini viral, publik marah ada Jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah antara lain UU ITE dulu dibuat," kata Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/3).


Menurut Mahfud, pihak yang sengaja memviralkan video tersebut harus diusut.

"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," pungkas Mahfud.

Sementara itu, pihak Polri juga akan mengusut pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut yang membuat resah masyarakat.

"Iya dilidik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (21/3).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun juga telah membantah atas narasi yang dibuat dalam video yang beredar itu. Kejagung juga kini tengah memburu pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut.

"Saat ini Tim Kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing) dan menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoax dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/3).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya