Berita

Ilustrasi Hoax/Net

Politik

Memburu Pelaku Dan Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Kasus HRS

MINGGU, 21 MARET 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Video hoax Jaksa penerima suap yang dikaitkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam akun twitternya, Mahfud mengunggah sebuah video yang beredar di media sosial dengan menyebutkan bahwa video tersebut hoax karena peristiwa sebenarnya terjadi pada 2016 dan di kasus yang lain, bukan kasus HRS.

"Video ini viral, publik marah ada Jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah antara lain UU ITE dulu dibuat," kata Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/3).


Menurut Mahfud, pihak yang sengaja memviralkan video tersebut harus diusut.

"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," pungkas Mahfud.

Sementara itu, pihak Polri juga akan mengusut pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut yang membuat resah masyarakat.

"Iya dilidik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (21/3).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun juga telah membantah atas narasi yang dibuat dalam video yang beredar itu. Kejagung juga kini tengah memburu pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut.

"Saat ini Tim Kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing) dan menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoax dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/3).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya