Berita

Ilustrasi Hoax/Net

Politik

Memburu Pelaku Dan Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Kasus HRS

MINGGU, 21 MARET 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Video hoax Jaksa penerima suap yang dikaitkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam akun twitternya, Mahfud mengunggah sebuah video yang beredar di media sosial dengan menyebutkan bahwa video tersebut hoax karena peristiwa sebenarnya terjadi pada 2016 dan di kasus yang lain, bukan kasus HRS.

"Video ini viral, publik marah ada Jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah antara lain UU ITE dulu dibuat," kata Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/3).


Menurut Mahfud, pihak yang sengaja memviralkan video tersebut harus diusut.

"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," pungkas Mahfud.

Sementara itu, pihak Polri juga akan mengusut pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut yang membuat resah masyarakat.

"Iya dilidik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (21/3).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun juga telah membantah atas narasi yang dibuat dalam video yang beredar itu. Kejagung juga kini tengah memburu pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut.

"Saat ini Tim Kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing) dan menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoax dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/3).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya