Berita

Ilustrasi Hoax/Net

Politik

Memburu Pelaku Dan Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap Kasus HRS

MINGGU, 21 MARET 2021 | 23:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Video hoax Jaksa penerima suap yang dikaitkan dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) mendapatkan sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam akun twitternya, Mahfud mengunggah sebuah video yang beredar di media sosial dengan menyebutkan bahwa video tersebut hoax karena peristiwa sebenarnya terjadi pada 2016 dan di kasus yang lain, bukan kasus HRS.

"Video ini viral, publik marah ada Jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah antara lain UU ITE dulu dibuat," kata Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd, Minggu (21/3).

Menurut Mahfud, pihak yang sengaja memviralkan video tersebut harus diusut.

"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut. Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," pungkas Mahfud.

Sementara itu, pihak Polri juga akan mengusut pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut yang membuat resah masyarakat.

"Iya dilidik," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu (21/3).

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) pun juga telah membantah atas narasi yang dibuat dalam video yang beredar itu. Kejagung juga kini tengah memburu pelaku pembuat dan penyebar video hoax tersebut.

"Saat ini Tim Kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran (tracing) dan menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita hoax dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/3).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya